Kakanwil Kemenkumham Sulbar Bersama Kadiv Yankumham Hadiri Rakernis Ditjen PP dan Anugerah Legislasi Tahun 2023, Harap Beri Manfaat

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menghadiri kegiatan Anugerah Legislasi Tahun 2023 dan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Selasa (21/11/2023).

Marasidin menilai, penyelenggaraan kegiatan ini sebagai wujud upaya kontribusi dalam Pelaksanaan pembangunan hukum baik di tingkat pusat ataupun di Daerah.

“Sehingga Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Sulawesi Barat, akan terus memberikan kontribusi Pembangunan Hukum di Sulawesi Barat” lanjut Marasidin

Sementara itu, dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati berharap Pelaksanaan kegiatan tersebut akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja.

“Untuk itu, dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberi dampak terhadap kualitas Pembangunan hukum di Indonesia” sambungnya

Dalam pembukaan kegiatan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen menopang Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui Regulasi Berkualitas dan Berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya mengapresiasi kerja dan kinerja Ditjen PP yang mempunyai tugas, fungsi, dan tanggung jawab untuk mengharmonisasikan peraturan mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri hingga Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sekaligus sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan”, tutur Yasonna.

Ditjen PP menyelenggarakan kegiatan Anugerah Legislasi Tahun 2023 untuk memberikan apresiasi kepada 18 institusi daerah baik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah menghasilkan peraturan yang berkualitas dan berintegtitas.

Dalam kesempatan ini, apresiasi dan penghargaan juga diberikan pada 19 orang Profesor, Guru Besar, Pakar, dan Ahli yang tergabung dalam Tim Penyusunan UU KUHP yang telah berjuang hingga disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di tahun ini.

Ditjen PP juga memberikan apresiasi pada 15 kementerian/lembaga yang merupakan mitra kerja Ditjen PP dalam proses pembentukan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah. Menkumham juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada mantan Direktur Jenderal dan Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya untuk membawa Ditjen PP menjadi instansi yang mengawal pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Selain Anugerah Legislasi Tahun 2023, Ditjen PP juga menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Ditjen PP dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I). “Saya mengharapkan agar kolaborasi yang telah berjalan selama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mewujudkan regulasi berkualitas dan berintegritas”, tutup Yasonna.

Berita Terkait

Tari Tenggang-Tenggang Lopi Memukau TMII, Sulbar Pamerkan Budaya di Panggung Nasional
Inspektorat Sulbar Tancap Gas! Siapkan Gerakan Indonesia ASRI dan Pengendalian Inflasi
594 Ribu Warga Sulbar Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit
Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD
Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Tari Tenggang-Tenggang Lopi Memukau TMII, Sulbar Pamerkan Budaya di Panggung Nasional

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Inspektorat Sulbar Tancap Gas! Siapkan Gerakan Indonesia ASRI dan Pengendalian Inflasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:44 WIB

594 Ribu Warga Sulbar Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:22 WIB

RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD

Berita Terbaru