Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Indonesia Dalam Keanggotaan FATF, Sosialisasikan PMPJ Notaris

- Jurnalis

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh Indonesia dalam memenuhi standar FATF adalah melakukan penilaian risiko nasional terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Hal itu disampaikan Parlindungan pada pembukaan Sosialisasi tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar di Aula Pengayoman Kanwil, Selasa (16/5/2023).

“Notaris wajib menerapkan PMPJ karena profesi ini ditengarai dapat dimanfaatkan sebagai gatekeeper oleh pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme guna mengaburkan asal usul dana yang sejatinya berasal dari tindak pidana” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly itu.

“Profesi Notaris rentan dimanfaatkan untuk pencucian uang, salah satunya karena ada ketentuan kerahasiaan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang sering dijadikan celah bagi skema pencucian uang dengan dalih kerahasiaan hubungan antara notaris dengan klien” ujar Parlindungan.

Sementara itu Kadivyankumham, Rahendro Jati menyampaikan bahwa sosialisasi  dilakukan karena masih terdapat notaris yang masih belum memahami cara pengisian kuesioner Sectoral Risk Assessment (SRA).

“Kami sangat berharap komitmen dari seluruh notaris untuk berkontribusi dalam upaya besar yang diharapkan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” sambung Rahendro Jati.

“SRA digunakan untuk memitigasi risiko pengguna jasa dalam penerapan prinsip mengenali penguna jasa (PMPJ)” lanjutnya

Hadir sebagai narasumber secara virtual M Agung Arif Wicaksono, Koordinator Pengawasan Pengedia Barang dan Jasa dan Profesi di PPATK dan Elvina Acarawaty, Perancang Perundang-Undangan Muda di Ditjen AHU.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB