Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Indonesia Dalam Keanggotaan FATF, Sosialisasikan PMPJ Notaris

- Jurnalis

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh Indonesia dalam memenuhi standar FATF adalah melakukan penilaian risiko nasional terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Hal itu disampaikan Parlindungan pada pembukaan Sosialisasi tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar di Aula Pengayoman Kanwil, Selasa (16/5/2023).

“Notaris wajib menerapkan PMPJ karena profesi ini ditengarai dapat dimanfaatkan sebagai gatekeeper oleh pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme guna mengaburkan asal usul dana yang sejatinya berasal dari tindak pidana” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly itu.

“Profesi Notaris rentan dimanfaatkan untuk pencucian uang, salah satunya karena ada ketentuan kerahasiaan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang sering dijadikan celah bagi skema pencucian uang dengan dalih kerahasiaan hubungan antara notaris dengan klien” ujar Parlindungan.

Sementara itu Kadivyankumham, Rahendro Jati menyampaikan bahwa sosialisasi  dilakukan karena masih terdapat notaris yang masih belum memahami cara pengisian kuesioner Sectoral Risk Assessment (SRA).

“Kami sangat berharap komitmen dari seluruh notaris untuk berkontribusi dalam upaya besar yang diharapkan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” sambung Rahendro Jati.

“SRA digunakan untuk memitigasi risiko pengguna jasa dalam penerapan prinsip mengenali penguna jasa (PMPJ)” lanjutnya

Hadir sebagai narasumber secara virtual M Agung Arif Wicaksono, Koordinator Pengawasan Pengedia Barang dan Jasa dan Profesi di PPATK dan Elvina Acarawaty, Perancang Perundang-Undangan Muda di Ditjen AHU.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru