Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Penyesuaian Layanan Pemasyarakatan Pasca COVID 19

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menyebut bahwa pelaksanaan layanan pemasyarakatan setelah berakhirnya status Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan, diharap agar dilakukan penyesuaian kebijakan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikannya saat menghadiri sosialisasi pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pasca berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Satker Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (31/8/2023) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulbar

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno, dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan, Junaedi,

“Hal ini merupakan agenda tindaklanjut atas terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.OT.04 Tahun 2023” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Evaluasi Kinerja Rutan Mamuju, Kadiv Bagus Kurniawan Minta Petugas Patuhi SOP

Ia menambahkan, dengan terbitnya Aturan tersebut maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-36.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Dalam agenda sosialisasi tersebut secara umum dijelaskan terkait Penerimaan tahanan/anak/narapidana/anak binaan, “Pengeluaran Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan, Pelayanan Sidang di Rutan/Lapas/LPKA (penyelenggaraan dan fasilitas sidang online agar berkoordinasi secara intensif kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan), Layanan kunjungan (Layanan kunjungan/layanan kunjungan online sebanyak 2x dalam satu minggu), Kegiatan yang melibatkan pihak luar (sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku)” pungkas Robi

Baca Juga :  Kalapas Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar Jalin Sinergi dengan Pengadilan, Kodim, dan BNN

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan dukungan atas terbitnya peraturan tersebut.

Ia berharap agar jajarannya segera melakukan Langkah penyesuaian dalam Pelaksanaan layanan Pemasyarakatan.

“Yang seluruhnya tidak lagi berpedoman pada protokol pencegahan penanganan covid-19 atau kembali kepada SOP” tutur Parlindungan

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman
Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458
Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu
Wagub Sulbar Hadiri Maulid Nabi di Polman: Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah
Wagub Sulbar Jenguk Annangguru Bukku KH. Hasan Sanusi di RSUD Andi Depu: Doakan Kesembuhan Tokoh Panutan
Gubernur Suhardi Duka: Maulid Nabi di Salabose Bukti Harmoni Agama dan Budaya Mandar
DPRD Sulbar Apresiasi Program Beasiswa, Orang Tua Penerima Sangat Terbantu
Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan Beasiswa, Orang Tua Mahasiswa Berterimakasih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 17:32 WIB

Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman

Sabtu, 6 September 2025 - 17:30 WIB

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 September 2025 - 17:27 WIB

Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:24 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Maulid Nabi di Polman: Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 6 September 2025 - 17:19 WIB

Wagub Sulbar Jenguk Annangguru Bukku KH. Hasan Sanusi di RSUD Andi Depu: Doakan Kesembuhan Tokoh Panutan

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB