Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Penyesuaian Layanan Pemasyarakatan Pasca COVID 19

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menyebut bahwa pelaksanaan layanan pemasyarakatan setelah berakhirnya status Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan, diharap agar dilakukan penyesuaian kebijakan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri sosialisasi pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pasca berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Satker Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (31/8/2023) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulbar

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno, dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan, Junaedi,

“Hal ini merupakan agenda tindaklanjut atas terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.OT.04 Tahun 2023” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Lakukan Pengecekan Sarpras Rutan Pasangkayu, Kakanwil Marasidin Minta Jalankan SOP

Ia menambahkan, dengan terbitnya Aturan tersebut maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-36.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Dalam agenda sosialisasi tersebut secara umum dijelaskan terkait Penerimaan tahanan/anak/narapidana/anak binaan, “Pengeluaran Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan, Pelayanan Sidang di Rutan/Lapas/LPKA (penyelenggaraan dan fasilitas sidang online agar berkoordinasi secara intensif kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan), Layanan kunjungan (Layanan kunjungan/layanan kunjungan online sebanyak 2x dalam satu minggu), Kegiatan yang melibatkan pihak luar (sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku)” pungkas Robi

Baca Juga :  Pelaksanaan Pemenuhan Hak Integrasi WBP Rutan Majene

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan dukungan atas terbitnya peraturan tersebut.

Ia berharap agar jajarannya segera melakukan Langkah penyesuaian dalam Pelaksanaan layanan Pemasyarakatan.

“Yang seluruhnya tidak lagi berpedoman pada protokol pencegahan penanganan covid-19 atau kembali kepada SOP” tutur Parlindungan

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra
Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J
Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya
Saat ASN dapat Pohon Cabe Gratis dari Petani Milenial
Kembali, Pameran Batu Ngalo di Matos, Pj Bahtiar Sarankan Pameran Tampil Setiap Event di Sulbar.
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Berikan Arahan Kepada Jajaran Divisi Yankum
Ketua DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras Terima Kunjungan Silaturahmi Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:17 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:47 WIB

Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:21 WIB

Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:45 WIB

Saat ASN dapat Pohon Cabe Gratis dari Petani Milenial

Berita Terbaru