Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Penegakan Kekayaan Intelektual Dapat Beri Manfaat Perlindungan Hukum

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung penyelenggaraan Penguatan Kantor Wilayah dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Surabaya kemarin.

“Dengan dilaksanakannya Penguatan di bidang Kekayaan intelektual yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Double Three Surabaya dapat memberi manfaat dalam penegakan kekayaan intelktual dalam rangka perlindungan secara hukum” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepeminpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (2/11)

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, pelaksanan kegiatan itu dibuka oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa saat ini Indonesia menjadi Big Market Transaksional, untuk itu diperlukan sinergitas aparat penegak Hukum dalam menangani penegakan Hukum Kekayaan Intelektual sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dalam kesempatan sesi pertama hadir sebagai Narasumber Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Bareskrim Polri, Ditjen Aptika Kominfo, dan BPOM yang membahas terkait isu-isu aktual dalam penegakan Hukum Kekayaan Intelektual.

Selanjutnya di hari kedua hadir sebagai Narasumber Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami, Direktur Pidana AHU, Direktur Merek dan Indikasi Geografis serta Direktur Teknologi Informasi KI.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Juani sangat mengapresiasi kegiatan ini yakni bahwa penguatan Kantor Wilayah dalam penegakan Hukum Kekayaan Intelektual sangat diperlukan.

“Mengingat dewasa ini perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat para pelaku dalam melakukan usahanya telah memanfaatkan teknologi informasi” sambung juani

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *