Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Peningkatan Kapasitas Perancang Peraturan Perundang-undangan

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin berharap kepada jajarannya untuk dapat meningkatkan kapasitas dalam berkinerja.

“Seperti yang dilakukan oleh JFT Perancang Perundang-Undangan saat mengikuti Penilaian Kompetensi Perancang Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Rabu (8/11/2023)” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemipinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 2, BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber daya manusia Kementerian hukum dan HAM RI, Jusman.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Pusat Penkom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan tinggi yang ada di Kantor Wilayah yang mengikuti acara pembukaan tersebut, ia menyebutkan itu merupakan bentuk support dan kepedulian pimpinan dalam pengembangan karir pegawai dalam lingkup satuan kerjanya.

Kapuspenkom juga menyampaikan bahwa kegiatan penilaian kompetensi ini sebagai salah satu amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan kapasitas pejabat fungsional.

Salah satu materi yang diujikan adalah kompetensi teknis, Ia menekankan bahwa kompetensi teknis dimaksudkan agar dalam pelaksanaan tugas di tempat kerjanya masing-masing, pejabat fungsional wajib untuk mengetahui teknis bidang pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam akhir sambutannya Ia menyampaikan selamat kepada perancang yang telah mengikuti penilaian kompetensi ini karena merupakan pengembangan karir dan peningkatan jenjang fungsional.

Dari Instansi teknis pembina JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan,  hadir pada kesempatan tersebut Direktur peraturan daerah dan pembinaan perancang, Nuryanti

Nuryanti membacakan sambutan dari Dirjen PP yang pada pokoknya menyampaikan ukom ini untuk mengukur sejauh mana kompetensi perancang peraturan perundang-undangan. Ia berharap bahwa perancang peraturan perundang-undangan yg mengikuti kegiatan ini keseluruhannya mendapatkan hasil yang baik.

Kantor Wilayah Sulawesi Barat diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro jati melalui aplikasi zoom.

Total jumlah peserta ujian kompetensi adalah 238 peserta dari kementerian hukum dan HAM dan kementerian/lembaga lainnya. Sedangkan Peserta Ujian Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Sulawesi Barat berjumlah 8 orang yang terdiri dari 7 perancang perundang-undangan ahli pertama dan 1 perancang peraturan perundang-undangan ahli muda, dengan assesor yang berasal dari asesor BPSDM dan asesor Kementerian pertahanan ahli utama, madya, muda, dan pertama.
Perancang peraturan perundang-undangan dari Sulawesi Barat akan mengikuti rangkaian penilaian kompetensi kenaikan jenjang yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 10 November 2023.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *