Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin Nilai Aplikasi SIPKUMHAM Dapat Menjadi Sistem Informasi Akurat

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengolahan Dan Analisa Data Dan Informasi Sipkumham (Implementasi Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan di Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah dihadiri oleh para Kepala UPT, para Kasubsi Pembinaan serta perawat dan Bidan dari UPT Pemasyarakatan di Kabupaten Mamuju, serta instansi terkait sebagai peserta secara langsung.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang HAM, Idris membuka rapat dengan menyampaikan terkait gambaran umum aplikasi Sipkumham dan laporan Sipkumham pada triwulan III Tahun 2023 yang membahas tentang (Implementasi Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan di Provinsi Sulawesi Barat).

“Tujuan pelaksanaan rapat ini untuk mengetahui informasi real dari data yang telah dikumpulkan oleh tim terkait pelayanan Kesehatan yang ada di UPT Pemasyarakatan” sambungnya

Selanjutnya Musniar Nasruddin selaku tim menyampaikan progress laporan yang telah di buat untuk triwulan III Tahun 2023 ini yang berisi data-data yang ada di UPT Pemasyarakatan Sulawesi Barat.

Menanggapi penyampaian Musniar Nasruddin terkait progress laporan yang dibuat, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju menyampaikan bahwa ada penambahan jumlah WBP pada Rutan yaitu sebanyak 313 Orang, dan untuk izin operasional diperoleh dengan bekerjasama dengan tenaga dokter di puskesmas rangas.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin inovasi yang dilakukan oleh Balitbang Hukum dan HAM dapat memberikan kemudahan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Marasidin, menilai aplikasi itu diharapkan dapat menjadi sistem informasi yang akurat, reliabel, relevan, dan cepat.

“Sehingga dengan kemajuan teknologi, informasi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengambilan kebijakan di instansi pemerintah. Atas dasar inilah SIPKUMHAM dijadikan sebagai salah satu dasar dalam melakukan penelitian hukum” salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *