Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Pahami Aturan Kedisiplian Pegawai

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran memahami Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Hal itu disampaikan Parlindungan pada penyelenggaraan  Supervisi dan Internalisasi Penegakan Disiplin Serta Kinerja Pegawai di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rabu, (24/5/2023).

“Perlu diimplementasikan dalam menjamin ketertiban dan disiplin PNS yang lebih ketat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara serta mendukung pelaksanaan peningkatan budaya kerja BerAKHLAK,” ujar Parlindungan.

Kakanwil menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 ini akan menjadi panduan baru bagi seluruh pengelola kepegawaian dalam penayausahaan tiap unit organksasi untuk dapat memulai penerapan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Kakanwil, pembinaan disiplin penting dilakukan untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

“Peningkatan penegakan hukuman disiplin juga harus diimbangi dengan peningkatan siatem pemberian reward. Adanya pelanggaran disiplin PNS di mana PNS Diberikan kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Ia menilai, salah satu kunci kesuksesan seseorang ASN jika ingin berhasil adalah harus mempunyai sikap kedisiplinan.

“Jangan mempertaruhkan nama baik, jabatan dan penghasilan hanya karena tidak disiplin dalam bekerja” lanjutnya

Untuk itu, para pemangku kepegawaian satuan kerja diharapkan menjadi role model di masing-masing unit sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan dan memajukan seluruh pegawai

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, serta narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal, Dodi Prihandono, Yanvaldi Yanuar, Zulham Setiawan, dan An Nuur Indonesia Putri, serta perwakilan peserta dari seluruh UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB