Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Pahami Aturan Kedisiplian Pegawai

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran memahami Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Hal itu disampaikan Parlindungan pada penyelenggaraan  Supervisi dan Internalisasi Penegakan Disiplin Serta Kinerja Pegawai di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rabu, (24/5/2023).

“Perlu diimplementasikan dalam menjamin ketertiban dan disiplin PNS yang lebih ketat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara serta mendukung pelaksanaan peningkatan budaya kerja BerAKHLAK,” ujar Parlindungan.

Baca Juga :  Ruskati : Program PKK Harus Bersinergi  Program Pemerintah

Kakanwil menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 ini akan menjadi panduan baru bagi seluruh pengelola kepegawaian dalam penayausahaan tiap unit organksasi untuk dapat memulai penerapan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Kakanwil, pembinaan disiplin penting dilakukan untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

“Peningkatan penegakan hukuman disiplin juga harus diimbangi dengan peningkatan siatem pemberian reward. Adanya pelanggaran disiplin PNS di mana PNS Diberikan kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Terbuka Untuk Evaluasi Proaktif Dari Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sulbar

Ia menilai, salah satu kunci kesuksesan seseorang ASN jika ingin berhasil adalah harus mempunyai sikap kedisiplinan.

“Jangan mempertaruhkan nama baik, jabatan dan penghasilan hanya karena tidak disiplin dalam bekerja” lanjutnya

Untuk itu, para pemangku kepegawaian satuan kerja diharapkan menjadi role model di masing-masing unit sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan dan memajukan seluruh pegawai

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, serta narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal, Dodi Prihandono, Yanvaldi Yanuar, Zulham Setiawan, dan An Nuur Indonesia Putri, serta perwakilan peserta dari seluruh UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Berita Terkait

Wagub Salim Mengga Ajak Masyarakat Saling Membantu dan Tunaikan Zakat
Jelaskan Soal Efisiensi Anggaran, Wagub Salim S Mengga Jamin APBD Fokus untuk Kepentingan Rakyat
Buka Puasa Bersama, Suhardi Duka Ajak Kader Demokrat Sulbar Jaga Integritas dan Fokus Layani Rakyat
IJS Sulbar Kecam Teror terhadap Media Tempo, Sebut Kebebasan Pers Terancam
Gubernur Suhardi Duka : Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Digarap 2026, Jalur Lingkar Timur Mamuju-Mamuju Tengah Tembus
Safari Ramadan Pemprov Sulbar Berakhir di Mateng, Gubernur SDK: Anda Tak Sendiri
Pemprov dan DPRD Sulbar Dorong Konten Kreator Hadirkan Konten Edukatif
Bupati Polman Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Panglima Kodam XIV Hasanuddin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:14 WIB

Wagub Salim Mengga Ajak Masyarakat Saling Membantu dan Tunaikan Zakat

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:33 WIB

Jelaskan Soal Efisiensi Anggaran, Wagub Salim S Mengga Jamin APBD Fokus untuk Kepentingan Rakyat

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:30 WIB

Buka Puasa Bersama, Suhardi Duka Ajak Kader Demokrat Sulbar Jaga Integritas dan Fokus Layani Rakyat

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:26 WIB

IJS Sulbar Kecam Teror terhadap Media Tempo, Sebut Kebebasan Pers Terancam

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:21 WIB

Gubernur Suhardi Duka : Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Digarap 2026, Jalur Lingkar Timur Mamuju-Mamuju Tengah Tembus

Berita Terbaru