Kakanwil Kemenkumham Sulbar: Opini Dapat Menjadi Sarana Informasi Hukum Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 8 Mei 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa kegiatan Opini yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah satu sarana edukasi masyarakat terkait perkembangan hukum saat ini.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan Opini terkait Hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM tentang Pengadilan HAM yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Kerjasama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Senin (8/5/2023).

“Pelaksanaan kegiatan ini, selain sebagai wadah edukasi Masyarakat, juga sebagai sarana informasi perkembangan Hukum saat ini” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Dalam kesempatan yang sama, Kadivyankumham, Rahendro Jati yang hadir secara virtual bersama Kakanwil mendukung hasil analisis strategi kebijakan hukum dan hak asasi manusia untuk perbaikan dalam rancangan Undang-undang Pengadilan HAM di Indonesia.

Ia berharap, kajian yang telah dilakukan oleh analis-analis kebijakan pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia diharapkan mampu menjawab pertanyaan bagaimana faktor yang menjadi penyebab atas hambatan belum tercapainya rasa keadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Y. Ambeg Paramarta dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap animo kehadiran peserta yang cukup tinggi yang menunjukkan kepedulian dalam perbaikan kebijakan-kebijakan pemerintah.

Ia berharap melalui forum Opini Kebijakan ini output yang dihasilkan bermanfaat dan juga sebagai input proses intervensi kebijakan pemerintah.

“Penerapan Undang-undang Pengadilan HAM yang telah berjalan lebih dari 20 tahun dinilai masyarakat masih belum menjadi mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat secara optimal. Karena masih menyisakan celah hukum yang berujung kepada penundaan proses hukum terhadap kasus atau dugaan pelanggaran HAM yang berat. Semoga melalui kegiatan Opini Kebijakan ini didapatkan solusi-solusi terhadap permasalah tersebut,” jelas Ambeg.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru