Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja Dukung Diseminasi Hasil Kebijakan Hukum dan HAM

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut dirinya dan jajarannya mendukung Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah melalui Diskusi Strategi Kebijakan secara virtual di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2024).

“Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dengan tema “Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin”.” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman tersebut.

Sementara itu, dalam webinar tersebut, berbagai pihak, termasuk para ahli hukum dan pemangku kepentingan, turut berdiskusi mencari solusi untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah, diantaranya:  Kartiko Nurintias, S.H., M.H selaku Penyuluh Hukum Ahli Utama pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Dr. Moh. Irfan Mufti, M. Si. Selaku Lektor Kepala pada Fakultas Fisip Jurus Ilmu Administrasi Publik Universitas Tadulako Palu, dan, Mangatas Nadeak, S.Pd., S.H., M.H selaku Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulteng.

Sementara itu, mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Dr. R. Natanegara Kartika Purnama selaku Sekretaris BSK mengapresiasi atas terselenggarannya kegiatan tersebut.

“Apalagi, hal tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan secara nasional” sambungnya

Ia menuturkan bahwa webinar yang berfokus pada evaluasi kebijakan standar layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan kebijakan yang telah dilakukan dapat berjalan baik.

“Terdapat 5 tahapan dalam penentuan kebijakan, dan proses evaluasi ini adalah salah satu momen yang sangat penting. Pertemuan ini menjadi fokus bagi kita semua untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” buka Natanegara.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menerangkan bahwa saat ini pihaknya yang memiliki peran dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin telah membina 16 organisasi bantuan hukum yang terakreditasi.

Hermansyah mengatakan bahwa di tahun 2024, jumlah permohonan yang masuk kepada PBH sebanyak 462 untuk litigasi dan 86 untuk non litigasi, sementara untuk permohonan litigasi yang diterima sebanyak 365 dan yang ditolak sebanyak 20, serta untuk non litigasi yang diterima sebanyak 71 dan yang ditolak 11. Banyaknya permohonan yang ditolak, katanya, disebabkan oleh kekurangan administrasi seperti surat keterangan miskin dan kasus yang masuk adalah kasus pidana khusus.

“Kegiatan ini muncul atas bentuk upaya agar proses layanan bantuan hukum yang tertuang dalam Permenkumham Nomro 4 Tahun 2021 dapat berjalan lebih optimal lagi,” katanya.

Ia berharap agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang baik untuk meningkatkan pemanfaatan hasil analisis kebijakan hukum dan ham sehingga dapat menjadi bahan dalam perumusan kebijakan maupun perundung-undangan selanjutnya.

“Melalui diskusi strategi kebijakan ini kita berharap agar informasi terkait bantuan hukum dapat lebih luas lagi menjangkau masyarakat, agar mereka dapat mengetahui proses pengajuan dan pendampingan untuk mendapatkan bantuan hukum,” tandas Hermansyah Siregar.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB