Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja Dukung Diseminasi Hasil Kebijakan Hukum dan HAM

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut dirinya dan jajarannya mendukung Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah melalui Diskusi Strategi Kebijakan secara virtual di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2024).

“Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dengan tema “Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin”.” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman tersebut.

Sementara itu, dalam webinar tersebut, berbagai pihak, termasuk para ahli hukum dan pemangku kepentingan, turut berdiskusi mencari solusi untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah, diantaranya:  Kartiko Nurintias, S.H., M.H selaku Penyuluh Hukum Ahli Utama pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Dr. Moh. Irfan Mufti, M. Si. Selaku Lektor Kepala pada Fakultas Fisip Jurus Ilmu Administrasi Publik Universitas Tadulako Palu, dan, Mangatas Nadeak, S.Pd., S.H., M.H selaku Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulteng.

Sementara itu, mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Dr. R. Natanegara Kartika Purnama selaku Sekretaris BSK mengapresiasi atas terselenggarannya kegiatan tersebut.

“Apalagi, hal tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan secara nasional” sambungnya

Ia menuturkan bahwa webinar yang berfokus pada evaluasi kebijakan standar layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan kebijakan yang telah dilakukan dapat berjalan baik.

“Terdapat 5 tahapan dalam penentuan kebijakan, dan proses evaluasi ini adalah salah satu momen yang sangat penting. Pertemuan ini menjadi fokus bagi kita semua untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” buka Natanegara.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menerangkan bahwa saat ini pihaknya yang memiliki peran dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin telah membina 16 organisasi bantuan hukum yang terakreditasi.

Hermansyah mengatakan bahwa di tahun 2024, jumlah permohonan yang masuk kepada PBH sebanyak 462 untuk litigasi dan 86 untuk non litigasi, sementara untuk permohonan litigasi yang diterima sebanyak 365 dan yang ditolak sebanyak 20, serta untuk non litigasi yang diterima sebanyak 71 dan yang ditolak 11. Banyaknya permohonan yang ditolak, katanya, disebabkan oleh kekurangan administrasi seperti surat keterangan miskin dan kasus yang masuk adalah kasus pidana khusus.

“Kegiatan ini muncul atas bentuk upaya agar proses layanan bantuan hukum yang tertuang dalam Permenkumham Nomro 4 Tahun 2021 dapat berjalan lebih optimal lagi,” katanya.

Ia berharap agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang baik untuk meningkatkan pemanfaatan hasil analisis kebijakan hukum dan ham sehingga dapat menjadi bahan dalam perumusan kebijakan maupun perundung-undangan selanjutnya.

“Melalui diskusi strategi kebijakan ini kita berharap agar informasi terkait bantuan hukum dapat lebih luas lagi menjangkau masyarakat, agar mereka dapat mengetahui proses pengajuan dan pendampingan untuk mendapatkan bantuan hukum,” tandas Hermansyah Siregar.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru