Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Harap Perlindungan Hukum KI Dirasakan oleh Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa seiring terjadinya perkembangan teknologi, maka tingkat kreativitas masyarakat juga semakin meningkat.

“Salah satu indikator hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya pendaftaran permohonan Kekayaan Intelektual yang diterima oleh Kemenkumham melalui pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Paten,” ujar Parlindungan pada penyelenggaraan kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang KI dengan Instansi Terkait di Hotel Grand Maleo, Kamis (16/3/2023).

Kakanwil menilai ada peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual yang juga diikuti semakin maraknya peredaran produk dagang yang terindikasi melanggar Kekayaan Intelektual.

“Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan berbagai upaya melalui Kantor Wilayah untuk mendorong peningkatan pencegahan dan penegakan hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia mulai dari sosialisasi hingga penindakan pelanggaran Kekayaan Intelektual,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu

Kakanwil juga menyampaikan bahwa Indonesia masuk dalam kategori Prioritu Watch List negara yang memiliki tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual cukup berat.

Oleh karena itu Parlindungan berharap adanya peningkatan pemahaman bagi masyarakat terkait langkah-langkah yang harus diambil jika Kekayaan Intelektual dilanggar pihak lain.

“Tujuannya adalah perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengingatkan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. “Maka kami mengajak seluruh satekholder yang terkait baik pelaku usaha, pemerintah daerah, APH maupun masyarakat selaku konsumen untuk bersama sama bersinergi dan berkolaborasi mencegah terjadinya tindak pidana di bidang KI,” katanya

Rehendro juga menyampaikan apresiasinya kepada para pelaku usaha di Sulbar, terutama pusat perbelanjaan yang telah menjual produk yang terbebas dari pelanggaran KI. “Melalui pemberian sertifikasi pusat perbelanjaan yang akan dilakukan validasi selama satu tahun ke depan” pungkas Rahendro

Dalam penyelenggaraan Kegiatan itu, bertindak selaku narasumber Sekretaris Dinas Perdagangan Perindusteian Koperasi dan UKM Prov Sulbar, Arnidah dan Koordinator dan Pengawas PPNS Polda Sulbar, Ipda Teddy Gabrie. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, beserta Pimpinan Tinggi Pratama, jajaran Kanwil Sulbar beserta sejumlah peserta terkait

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB