Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kab. Polewali Mandar, Majene dan Mamasa Periode Tahun 2023-2025 secara hybrid di Aula Pengayoman. (6/1)
Parlindungan menilai pelantikan yang dilakukannya merupakan amanah dari pelaksanaan Undang-Undang yang berlaku.

“Pelantikan ini merupakan amanah Undang-Undang yang berlaku dalam rangka pengawasan terhadap notaris, khususnya di wilayah Sulawesi Barat” ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu
Tak hanya itu, dalam waktu yang sama, Parlindungan juga melantik Anggota Pengganti Antar Waktu Anggota MPDN Kab. Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu Periode Tahun 2020-2023, serta mengambil Sumpah Jabatan 1 (Satu) orang Notaris Kabupaten Mamuju Tengah.
“Kepada anggota yang dilantik, selamat bergabung, laksanakan tugas sesuai Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dimana Tugas dan tanggung jawab Majelis Pengawas Notaris Daerah adalah melakukan pengawasan, pembinaan dan perlindungan terhadap notaris” tuturnya
Sehingga, Ia mengingatkan bahwa para anggota MPDN dituntut untuk dapat memastikan bahwa perilaku, etik dan akta-akta yang dibuat para Notaris tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.