Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Nilai Aplikasi SIPKUMHAM Dapat Menjadi Sistem Informasi Akurat

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali menggelar Rapat Pengolahan dan Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM yang dilaksanakan di ruang rapat Baharuddin Lopa. (30/03)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) adalah aplikasi yang digagas Balitbang Hukum dan HAM untuk mengumpulkan data (crawling) permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik secara otomatis.

Bacaan Lainnya

“Aplikasi ini dapat menampilkan data terkait sentimen isu dan jumlah kasus berdasarkan kategori tertentu” sambung salah satu Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Rahendro juga menilai, dengan adanya aplikasi tersebut perlu dilakukan analisis kebijakan atas pemanfaatan SIPKUMHAM secara berkala.

SIPKUMHAM memiliki kelebihan dapat memberikan akses yang bisa dipergunakan oleh semua orang untuk mengintervensi ketika ada permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik, hasilnya dapat dijadikan bahan oleh Kementerian/Lembaga terkait untuk menentukan kebijakan terbaik seperti apa yang harus diterapkan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan inovasi yang dilakukan oleh Balitbang Hukum dan HAM dapat memberikan kemudahan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Parlindungan, menilai aplikasi itu diharapkan dapat menjadi sistem informasi yang akurat, reliabel, relevan, dan cepat.

“Sehingga dengan kemajuan teknologi, informasi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengambilan kebijakan di instansi pemerintah. Atas dasar inilah SIPKUMHAM dijadikan sebagai salah satu dasar dalam melakukan penelitian hukum” pungkasnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *