Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Dua Desa Akan Wakili Sulawesi Barat Dalam Ajang Paralegal Justice Award Dari BPHN

- Jurnalis

Minggu, 21 Mei 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan apresiasi khusus kepada Kepala Desa Napo Kabupaten Polewali Mandar dan Kepala Bolo Bonggu Kabupaten Pasangkayu yang lulus audisi Paralegal Justice Award 2023 yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Hal itu disampaikan Parlindungan saat memberikan pembekalan secara virtual yang diadakan untuk kedua kepala desa tersebut. “Selamat kepada Saudara Basri dan Saudara Arwin Rusdi yang telah lolos audisi dan berhasil mewakili Sulawesi Barat dalam ajang Paralegal Justice Award 2023. Saya minta Saudara mempersiapkan diri agar dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Paralegal Academy yang didalamnya akan ada sessi wawancara untuk mengetahui kemampuan Saudara” ujar salah seorang pimpinan tinggi pratama wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly.

Hadir dalam pembekalan virtual Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat, pendamping dari Bagian Hukum Kab. Polewali Mandar, pendamping dari Bagian Hukum Kab. Pasangkayu.

“Meskipun perwakilan dari Sulawesi Barat hanya ada dua desa, namun pencapaian ini sudah luar biasa, mengingat program ini merupakan program dengan lingkup nasional dan baru pertama kali dilaksanakan oleh BPHN untuk memberdayakan kepala desa sebagai peacemaker di desanya. Saya berharap hal ini akan menjadi motivasi bagi kepala desa lainnya di Sulawesi Barat” lanjut Parlindungan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati yang mendampingi Kakanwil menyatakan bahwa lolosnya kedua kepala desa tersebut setelah melalui serangkaian tahapan dari total 765 orang pendaftar dari seluruh wilayah Indonesia. “Itu artinya bahwa kemampuan yang dimiliki Saudara Basri dan Saudara Arwin Rusdi sebagai figur kepala desa sudah dianggap mumpuni oleh panitia dari BPHN sehingga termasuk dua dari 300 kepala desa yang lolos audisi” ujar Rahendro Jati.

“Saya mohon kepada kepada kedua kepala desa agar saat berangkat mengikuti paralegal academy mempersiapkan bekal pemahaman potensi diri dan potensi wilayah yang yang baik, sehingga akan bermanfaat disana. Tidak hanya mendapatkan Paralegal Justice Award 2023 tetapi desa yang dipimpin juga mendapatkan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita” lanjut Rahendro.

Sementara itu baik Kepala Desa Basri maupun Kepala Desa Arwin Rusdi menyatakan kesiapannya untuk mengikuti tahapan paralegal academy. “Saya siap mengikuti tahapan selanjutnya dan bertekad memberikan yang terbaik untuk kabupaten saya dan Provinsi Sulawesi Barat” ujar Arwin yang diamini oleh Basri.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru