Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Dua Desa Akan Wakili Sulawesi Barat Dalam Ajang Paralegal Justice Award Dari BPHN

- Jurnalis

Minggu, 21 Mei 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan apresiasi khusus kepada Kepala Desa Napo Kabupaten Polewali Mandar dan Kepala Bolo Bonggu Kabupaten Pasangkayu yang lulus audisi Paralegal Justice Award 2023 yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Hal itu disampaikan Parlindungan saat memberikan pembekalan secara virtual yang diadakan untuk kedua kepala desa tersebut. “Selamat kepada Saudara Basri dan Saudara Arwin Rusdi yang telah lolos audisi dan berhasil mewakili Sulawesi Barat dalam ajang Paralegal Justice Award 2023. Saya minta Saudara mempersiapkan diri agar dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Paralegal Academy yang didalamnya akan ada sessi wawancara untuk mengetahui kemampuan Saudara” ujar salah seorang pimpinan tinggi pratama wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly.

Hadir dalam pembekalan virtual Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat, pendamping dari Bagian Hukum Kab. Polewali Mandar, pendamping dari Bagian Hukum Kab. Pasangkayu.

“Meskipun perwakilan dari Sulawesi Barat hanya ada dua desa, namun pencapaian ini sudah luar biasa, mengingat program ini merupakan program dengan lingkup nasional dan baru pertama kali dilaksanakan oleh BPHN untuk memberdayakan kepala desa sebagai peacemaker di desanya. Saya berharap hal ini akan menjadi motivasi bagi kepala desa lainnya di Sulawesi Barat” lanjut Parlindungan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati yang mendampingi Kakanwil menyatakan bahwa lolosnya kedua kepala desa tersebut setelah melalui serangkaian tahapan dari total 765 orang pendaftar dari seluruh wilayah Indonesia. “Itu artinya bahwa kemampuan yang dimiliki Saudara Basri dan Saudara Arwin Rusdi sebagai figur kepala desa sudah dianggap mumpuni oleh panitia dari BPHN sehingga termasuk dua dari 300 kepala desa yang lolos audisi” ujar Rahendro Jati.

“Saya mohon kepada kepada kedua kepala desa agar saat berangkat mengikuti paralegal academy mempersiapkan bekal pemahaman potensi diri dan potensi wilayah yang yang baik, sehingga akan bermanfaat disana. Tidak hanya mendapatkan Paralegal Justice Award 2023 tetapi desa yang dipimpin juga mendapatkan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita” lanjut Rahendro.

Sementara itu baik Kepala Desa Basri maupun Kepala Desa Arwin Rusdi menyatakan kesiapannya untuk mengikuti tahapan paralegal academy. “Saya siap mengikuti tahapan selanjutnya dan bertekad memberikan yang terbaik untuk kabupaten saya dan Provinsi Sulawesi Barat” ujar Arwin yang diamini oleh Basri.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB