Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja menyebut mendukung Langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM bersama KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Sosialisasi Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 dan mekanisme SPI tahun 2024 didampingi Pimpinan Tinggi Pratama, beserta Pejabat Struktural .
Kegiatan yang berlangsung secara virtual diikuti di Ruang Rapat Oemar Seno Adji pada Rabu (15/4/2024).
“Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka meminimalisir terjadinya korupsi, sehingga Pelaksanaan survey tersebut sebagai wujud dukungan terhdapa KPK” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Kakanwil Pamuji Raharja menilai Pelaksanaan survei SPI 2024 akan memiliki mekanisme survei yang berbeda dengan tahun sebelumnya (2023).
“Untuk itu semua jajaran agar mengikuti dengan baik Sosialisasi SPI, guna memberikan manfaat yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam memetakan risiko korupsi juga untuk memberikan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan itu dibuka oleh Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti yang menyampaikan bahwa SPI atau Survei Penilaian Integritas merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK.
“Yang tujuannya untuk memetakan resiko pengelolaan anggaran Kementerian/Lembaga/BUMN untuk menjadi cerminan kondisi integrias di Indonesia” lanjurnya
Lebih jauh, SPI merupakan implementasi dari rencana aksi atau peta jalan dari Reformasi Birokrasi yang dicanakan oleh Presiden dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Pemerintah bercita-cita ingin mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dengan sangat mendalam tiga kondisi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel biokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang Prima, untuk itu Kementerian Hukum dan Ham turut mendukung tercapainya program pemerintah untuk mewujudkan pemerintah berkelas dunia.
Disampaikan olehnya bahwa Survei Penilaian Integritas Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 mengalami penurunan yakni 71,92 dari tahun sebelumnya tahun 2022 yakni 78,48.
Plh. Ses Itjend mengatakan bahwanilai tersebut menjadi evaluasi bersama dan perlu menjadi intropeksi bagi semua jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan dilanjutkan Sosialisasi Hasil SPI Kemenkumham Tahun 2023 dan Mekanisme Pelaksanaan SPI Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).