Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Materi Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat Penting Untuk Disosialisasikan Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkuham Sulbar, Parlindungan, bersama jajaran mengikuti seminar nasional KUHP yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (24/7).

Seminar yang mengambil tema Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly dengan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej sebagai keynote speech dan beberapa narasumber dari berbagai latar belakang.

“Seminar yang penting ini adalah salah satu rangkaian kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kemenkumham (HDKD) ke-78, dimana Tema peringatan HDKD tahun ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju” ujar Parlindungan.

Selain dihadiri jajaran Kemekumham Sulbar, dalam kegiatan tersebut juga hadir Andi Toba selaku tokoh masyarakat di Mamuju yang sekaligus berprofesi sebagai pengacara.

Sementara itu dalam sambutannya Menkumham, Yassona H Laoly menyatakan bahwa perjalanan RKUHP menjadi KUHP baru patut disimak sebagai pembelajaran mengenai pembangunan hukum pidana di Indonesia. ”Gagasan pembentukan RKUHP Nasional telah muncul lebih dari setengah abad lalu saat Seminar Hukum Nasional I di Semarang pada Tahun 1963. Akhirnya, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 6 Desember 2022 lalu” ungkap Yassona.

“Pasal 2 KUHP mencantumkan berlakunya pidana pada hukum yang hidup di masyarakat, dimana hal ini menimbulkan konsekuensi dengan dilakukannya inventarisasi dan kompilasi hukum adat ke dalam peraturan daerah” lanjut Menteri Hukum dan HAM.

Mengutip pernyataan Kepala BSK Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta dalam laporannya, seminar yang diadakan bertujuan mengidentifikasi kebutuhan substansi dan materi muatan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat.

Kadivyankumham Sulbar, Rahendro Jati yang hadir mendampingi Kakanwil menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar siap bersinergi dengan penegak hukum dalam melaksanakan KUHP. “Kami akan mendukung pelaksanaan KUHP sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki, misalnya dengan melakukan kegiatan-kegiatan terkait peningkatan kesadaran hukum masyarakat dengan substansi KUHP” ujar Rahendro.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB