Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Pencatatan KI Penting Untuk Perekonomian

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju- Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Promosi dan Diseminasi kekayaan intelektual dengan tema “Pencatatan Hak cipta dalam rangka Indonesia Berkarya dan Berinovasi DJKI melindungi” yang digelar di Hotel Afla Mamuju, Selasa, 26/11/2024.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh kalangan Mahasiswa  Pegiat Seni mamuju, Dinas pariwisata, Biro hukum Pem Prov Sulbar, serta  UMKM yang ada di Mamuju.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja saat membuka kegiatan itu menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual Telah Menjadi Bagian Penting Dalam Perkembangan Perekonomian Nasional.

“Salah satu penyumbang perekonomian bangsa saat ini dihasilkan dari ekonomi kreatif yang merupakan salah satu sektor yang berkembang paling maju dan paling pesat di indonesia” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Suprataman itu

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Peringati Hari Sumpah Pemuda, Salah Satu Sejarah Penting Indonesia

Lanjut Pamuji bahwa tren Positif Dari Geliat Ekonomi Kreatif Ini Tercipta Dari Para Kreator Hak Cipta Dalam Beberapa Tahun Terakhir Yang Menunjukan Potensi Luar Biasa Bagi Ekonomi Nasional, Sehingga Hal Ini Tentu Harus Didorong Dengan Memberikan Perlindungan Terhadap Karya Yang Dihasilkan Oleh Para Pelaku Seni  Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual Yang Kuat Dan Komprehensif, Salah Satunya Dengan Mencatatkan Hasil Karya Ciptaannya Di Kementerian Hukum.

Pencatatan Hak Cipta Sangat Penting Dilakukan, Hal Ini Untuk Melindungi Hasil Karya Dari Pembajakan Dan Penggunaan Karya Cipta Milik Orang Lain Secara Komersil, Terlebih Lagi Di Era Digitalisasi Melalui Media Internet Sangat Masif Terjadi, Mulai Dari Karya Musik, Konten Digital, Aplikasi, Film, Jurnal, Buku Dan Lainnya Yang Dimanfaatkan Oleh Orang Yang Mengambil Keuntungan Pribadi Melalui Karya Orang Lain, tentu Hal Ini Akan Merugikan Pencipta/Pemilik Ciptaan Apabila Karya Kita Belum Di Catatkan Apabila Terjadi Sengketa Dikemudian Hari , Oleh Karenanya Pencatatan Ciptaan Sangat Penting Sebagai Perlindungan Hasil Karya Ciptaan, ucap Pamuji.

Baca Juga :  MasyaAllaah, Komunitas SRM Kembali Tebar Daging Qurban Untuk yang Keenam Kalinya

Saat Ini,  Pencatatan Hak Cipta Dari Tahun Ketahun Terus Mengalami Peningkatan, Khususnya Di Sulawesi Barat Pencatatan Ciptaan Di Dominasi Oleh Buku Dan Karya Tulis, Namun Jumlah Pencatatan Ciptaan Tersebut Persentasenya Masih Tergolong Rendah Bila Dibandingkan Dengan Wilayah Lain.Oleh Karenanya, Melalui Kesempatan Ini Kami Mendorong Semua Pihak, Dan Para Pelaku Seni Yang Ada Di Kabupaten Mamuju Dan Umumnya Masyarakat Sulawesi Barat Untuk Sadar Dengan Pentingnya Memberikan Perlindungan Terhadap Hasil Karya Ciptaan, tutup Pamuji

Hadirpula sebagai Narasumber dalam kegitan ini Dosen Universitas Muhammadiya Mamuju Suriyansah dan Pegiat literasi Adi arwan alimin.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025
Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju
Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah
Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden
Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Temui Kapolda Sulbar
Pemprov Sulbar Tuan Rumah Rakornas Kesbangpol 2025, Wamendagri Buka Secara Resmi
Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Permintaan Data Laporan Notaris, Ini Harapan Kadiv Yankum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:16 WIB

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:24 WIB

Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:53 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:37 WIB

Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:10 WIB

Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda

Berita Terbaru