Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengajak pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan merek sebagai Kekayaan Intelektual.
Hal itu disampaikan Kakanwil menanggapi pelaksanaan Pelatihan Packaging dan Branding di Rumah Adat Mamuju yang digelar Pemda Mamuju, Selasa (20/6/2023).
“Pendaftaran merek sangat penting, karena dengan memiliki produk yang terlindungi secara hukum dapat meningkatkan nilai produk tersebut” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Juani saat menjadi narasumber pada acara kegiatan itu menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM saat ini Gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku ekonomi kreatif, UMKM dan pelaku industri lokal.
“Dengan tujuan dalam rangka meningkatkan perekonomian pada pendaftaran KI yang ada di Kementerian Hukum dan HAM” lanjut Juani
Kanwil Kemenkumham Sulbar berharap kepada pelaku ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan merek dagang atau merek jasanya serta Kekayaan Intelektual lainnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mamuju yang dalam sambutan beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkhusus bagi pelaku usaha ekonomi