Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Pihaknya Ikut Wujudkan Peraturan Per UU yang Berkualitas

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Iklan Bersponsor Google

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat ikuti Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan  di Ruang Rapat Kantor BPKPAD Mamuju Tengah itu dihadiri oleh Kepala Badan BPKPAD, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi PAD, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Kasubid Evaluasi dan Pengawasan PAD,  Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah.

Kepala BPKPAD dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan bupati diharapkan  segera diselesaikan secepatnyan .

“karena nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah nantinya” ujarnya

Selanjutnya pemaparan dari tim penyusun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili oleh A. Fadhilah mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju Tengah telah disusun oleh tim penyususn dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,

Baca Juga :  Kepala LPKA Mamuju Ikuti Kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Layanan Gelar Kasus Oleh UPTD PPA Sulawesi Barat

“Namun masih perlu masukan dari pihak pemrakarsa karena masih ada hal-hal teknis yang perlu dikembangkan dalam perumusan norma yang lebih detail lagi” tuturnya

Dalam pelaksanaan rapat tersebut ada beberapa masukan dari pihak pemrakarsa terkait dengan materi yang akan dituangkan dalam batang tubuh rancangan peraturan bupati tersebut serta menyampaikan bahwa ada beberapa yang ingin diatur sendiri dalam Peraturan Bupati nantinya untuk memudahkan PD dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi nantinya.

Berdasarkan hasil rapat, sesuai dengan arahan kemendagri dan keinginan dari pihak Pemrakarsa terkait Pajak dan Retribusi akan dipecah menjadi 4 Rancangan dan disesuaikan dengan jenisnya sehingga disatukan dalam satu Perbup.

Baca Juga :  Keberagaman Pakaian Adat Nasional Hiasi Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila di Bapas Polewali

Akan tetapi yang mendesak saat sebnayak 3 Ranperbup, sehingga  akan dilanjutkan dan akan diselesaiakan oleh pihak Pemrakarsa dan Tim Penyusun Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menilai pelaksanaan penyusunan Ranperbup itu adalah wujud pelaksanaan Tusi yang diemban oleh lembaga yang dipimpinnya.

“Sehingga, pelaksanaan dari tujuan pembentukan Undang-undang yang berkualitas dapat terwujud sebagai salah satu arahan Presiden, Jokowi untuk membentuk Undang-undang yang baik dan pro rakyat” harap salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat
BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi
Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo
Gubernur Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh kepada Peserta Pawai Ta’aruf di Mamuju
Sekwan DPRD Sulbar Diganti! Media Harap Pembayaran Publikasi Januari-Maret 2025 Segera Cair
Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan
Kajati Sulbar dan IAD Gelar Anjangsana dan Baksos Sambut HUT IAD ke-XXV
Sulbar Dukung Sekolah Rakyat, Kadinsos Hadiri Penandatanganan Pinjam Pakai BMD di Kemensos RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:14 WIB

BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:43 WIB

Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:38 WIB

Gubernur Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh kepada Peserta Pawai Ta’aruf di Mamuju

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:37 WIB

Sekwan DPRD Sulbar Diganti! Media Harap Pembayaran Publikasi Januari-Maret 2025 Segera Cair

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan

Berita Terbaru