Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Workshop Pengarusutamaan HAM Sebagai Respon Fenomena Bencana Geologi

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, mengikuti kegiatan Workshop Pengarusutamaan HAM dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana secara virtual di Ruang Rapat Kadiv Yankumham.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM kerjasama oleh UNDP dan UNICEF.

Kakanwil Parlindungan mengatakan bahwa Workshop Pengarusutamaan HAM ini merupakan respon dari fenomena bencana geologi dan adanya pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim tengah mengancam jaminan atas HAM.

“Terutama kelompok rentan seperti anak, perempuan, difabel, maupun lansia, serta menghalangi pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDGs 2030)” ujar salah sorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu usai mengikuti kegiatan itu (21/6)

Workshop diharapkan akan menghasilkan bahan awal penyusunan Policy Brief dalam menjawab tantangan kesepakatan G20 terkait perubahan iklim dan manajemen bencana

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat membuka kegiatan itu menyebutkan bahwa perubahan iklim menjadi salah satu isu yang sangat penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM) karena Perubahan iklim tidak hanya menimbulkan ancaman fisik tetapi juga berpotensi mengancam HAM.

Oleh karena itu kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi penting dalam merespons perubahan iklim dan bencana. Menteri Hukum dan HAM mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana.

“Kolaborasi tersebut juga melibatkan peran sektor swasta terhadap tanggung jawab perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim merupakan hal yang krusial. Hal ini dilakukan dengan mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional” lanjutnya

Untuk meningkatkan kesadaran sektor swasta terhadap HAM, Pemerintah melalui Kemenkumham bersama kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait sedang merancang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang diwujudkan dalam bentuk aplikasi PRISMA.

Melalui aplikasi berbasis website ini pelaku usaha dapat menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru