Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut bahwa Kementerian Hukum dan HAM saat ini terus berupaya mendorong pelaksanaan reformasi hukum.
“Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan produk-produk hukum yang dihasilkan benar-benar telah sesuai dengan yang diharapkan” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di rung kerjanya
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH Tahun 2023 kepada seluruh Tim Sekretariat IRH di Wilayah secara virtual di ruang rapat Baharuddin Lopa.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya Kepala BSK Y Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah untuk menyatukan persepsi dan pemahaman para tim sekretariat wilayah terkait verifikasi data dukung IRH khususnya bagi pemerintah daerah.
Selanjutnya Sekretaris BSK menyampaikan bahwa tim sekertariat wilayah memiliki peran dan posisi yang penting dalam proses verifikasi data dukung IRH sehingga diharapkan agar Kantor Wilayah dapat turut aktif dalam proses verifikasi tersebut.
Kegiatan Verifikasi merupakan tindak lanjut dari tahapan pengumpulan data dukung yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi/Kabupaten sebelum data tersebut dinilai oleh Tim Penilai Nasional.
Jadwal verifikasi oleh Tim Sekretariat wilayah akan dilaksanakan pada minggu ke dua bulan Oktober sampai awal bulan November 2023.
Tim Sekretariat IRH Kanwil Sulbar yang terdiri dari perancang peraturan perundang-undangan beserta Kadivyankumham Rahendro Jati dan Kabid HAM, Idris hadir mengikuti kegiatan sosialisasi.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulbar akan melakukan verifikasi terhadap data dukung IRH yang telah dikirimkan oleh pemerintah daerah melalui aplikasi IRH.