Kakanwil Pamuji Raharja Dukung Implementasi Restoratif Justice, Bangun Sinergitas antar APH

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Sosialisasi Restoratif Justice dan Sosialisasi Persidangan Elektronik, Senin (29/7/2024).

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Akhmad Herriansyah, mengikuti undangan sosialisasi dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat yang juga dihadiri APH.

Ketua PT Sulawesi Barat sebagai narasumber RJ menyampaikan bahwa RJ ada disemua tingkat pemeriksaan. Pengadilan hanya menunggu apa Penyidik dan JPU sudah dapat melakukan RJ, apabila belum baru dilakukan.

Baca Juga :  Waspada Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kemenkumham Sulbar Geledah Kamar Hunian Lapas Mamasa

Pemateri selanjutnya mengangkat materi Persidangan Elektronik (E-Litigasi), dengan kesimpulan dan rekomendasi yaitu meningkatkan literasi digital masyarakat dan para pihak terkait, meningkatkan kompetensi SDM dlm mengelola sistem e-litigasi, dan melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala terhadap sistem e-litigasi.

Diakhir koordinasi dilakukan tanya jawab untuk penguatan dan ucapan terima kasih serta ditutup dengan foto bersama dengan para pihak.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Langsung Dua Kades Sulbar di Ajang Paralegal Justice Award

Sementara itu Kakanwil Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam kegiatan Sosialisasi Restorative Justice dan Persidangan Elektronik (E-Litigasi).

“Sosialisasi pada kesempatan ini menjadi sangat penting untuk membangun sinergitas dan kerjasama antar-aparat penegak hukum dalam rangka implementasi keadilan restoratif untuk dan atas nama hukum serta demi tegaknya hukum dan keadilan,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Sinergi dengan Rumah BUMN Mamuju untuk Peningkatan Pendaftaran KI
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB