Kantongi Sepuluh B-1KWK Parpol, Sutinah-Ado Segera Daftarkan Diri Ke KPU Mamuju

Mamuju — Bakal calon Bupati-Wakil Bupati Mamuju 2020, Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud telah resmi mengantongi 10 SK form B-1 KWK Parpol dengan akumulasi dukungan sebesar 13 kursi parlemen.

Hal ini disampaikan sekretaris Koalisi Mamuju Keren, Yuslifar Yunus dalam rilisnya.

“Hari ini ibu Sutinah juga sudah resmi menerima SK format B-1 KWK Parpol dari PDI Perjuangan. Berarti sudah rampung 10 parpol dengan akumulasi 13 kursi parlemen. Kita sudah melampaui syarat dukungan 6 kursi untuk mendaftarkan diri ke KPU Mamuju.” Beber Yuslifar.

Ia juga menyebut bahwa Sutinah-Ado sudah memilih tanggal untuk melakukan pendaftaran di KPU Mamuju.

“Semua persyaratan administratifnya sudah rampung dan Sutinah-Ado sudah memilih tanggal 5 September 2020 untuk mendaftarkan diri di KPU Mamuju.” Kuncinya.

Yuslifar menegaskan akan mematuhi himbauan KPU Mamuju untuk mematuhi protokol Covid-19 pada saat pendaftaran nanti.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *