Kantor Imigrasi Mamuju Sediakan Layanan Pembuatan Paspor Di Car Free Day

Mamuju – Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Jalan Arteri Pantai Mamuju yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada hari Minggu (14/01), semakin meriah dengan kehadiran Kantor Imigrasi Mamuju yang memberikan Pelayanan Paspor Simpatik.

Layanan keimigrasian yang dihadirkan meliputi pelayanan paspor baru biasa/elektronik, penggantian paspor biasa/elektronik dan layanan konsultasi dan informasi keimigrasian.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan Paspor Simpatik yang diselenggarakan hari ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74 bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ujar Andi Zulpikar Rasdin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.

Hari ini, Kantor Imigrasi Mamuju berhasil melayani sebanyak sebelas pemohon paspor dengan rincian empat permohonan paspor baru dan tujuh permohonan penggantian paspor. Para petugas imigrasi dengan penuh keramahan memberikan panduan dan informasi kepada masyarakat untuk menjelaskan dengan jelas tentang prosedur pengurusan paspor.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Nurudin beserta jajaran turut hadir untuk memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Mamuju.

“Kami berharap bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dan dan memperkuat citra positif Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat khususnya Divisi Keimigrasian dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, mudah, cepat dan berkualitas.” Ujar Nurudin.

Pemohon paspor yang hadir dalam acara ini memberikan tanggapan yang sangat positif atas upaya Kantor Imigrasi Mamuju dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien dan informatif. Masyarakat juga mengungkapkan kepuasan terhadap kesempatan untuk bertemu langsung dengan petugas imigrasi dan mendapatkan informasi yang diperlukan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya  upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.

“Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Marasidin.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *