Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Pendaftaran Hak Cipta Secara Serentak di STAIN Majene

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan oleh DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggagas kegiatan pendaftaran Hak Cipta secara serentak bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene.

Kepala Kantor Wilayah, Sunu Tedy Maranto saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan kegiatan itu mengatakan bahwa diperlukan strategi agar keterlibatan para wisudawan dalan pelaksanaan kegiatan itu sesuai target yang diharapkan.

Selain itu, perlu dilakukan penyamaan persepsi di antara para operator, memastikan kesiapan bank persepsi, serta memastikan para wisudawan/ti yang secara simbolis akan memperoleh sertifikat Hak Cipta saat wisuda.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama tersebut Kadiv Yankum, Hidayat Yasin menyampaikan capaian kinerja jajaran Bidang Kekayaan Intelektual dalam rangka persiapan kegiatan pendaftaran hak cipta secara serentak di STAIN Majene.

Hidayat menekankan pentingnya koordinasi yang solid antarpegawai serta kesiapan seluruh unsur dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagai wujud nyata peran Kanwil dalam mendukung Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri.

Terkait mekanisme pembayaran pendaftaran hak cipta oleh pihak STAIN melalui bank diperlukan ketepatan prosedur administrasi dan waktu pembayaran agar seluruh proses pendaftaran dapat berjalan efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB