Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Permintaan Data Laporan Notaris, Ini Harapan Kadiv Yankum

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan terkait permintaan data laporan notaris, Kamis (16/1/2025).

Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, yang juga dihadiri Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pasangkayu, Juani, serta empat fungsional lainnya.

“Rapat ini merupakan diskusi sehubungan dengan adanya permintaan data oleh KPP Pratama Mamuju berupa rincian Laporan Notaris dan PPAT salah satu Notaris Kabupaten Mamuju kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, u.p. Majelis Pengawas Notaris” ujar Hidayat

Salah seorang pimti Kepemimpinan Menkum, Suprtaman Andi Agtas itu juga menyinggung  kewenangan Majelis Pengawas dalam memberikan data laporan notaris kepada instansi lain, serta konteks permintaan data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju.

Diskusi mendalam dilakukan untuk menelaah kewenangan Majelis Pengawas dalam memberi data

Aspek hukum dan regulasi terkait privasi data dan perlindungan informasi menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini.

Hidayat juga berharap agar Menindaklanjuti surat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju nomor S-4/KPP.1513/2025 perihal permintaan data Laporan Notaris dan PPAT yang berkedudukan di Kabupaten Mamuju, Bidang Pelayanan AHU mengadakan rapat.

Selanjutnya, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu memberikan balasan surat kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju. Surat tersebut disertai dengan lampiran rincian data Notaris yang dimaksud.

Sementara itu Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan jajaran.

Untuk itu, ia berharap untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan pihak terkait.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru