Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Permintaan Data Laporan Notaris, Ini Harapan Kadiv Yankum

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan terkait permintaan data laporan notaris, Kamis (16/1/2025).

Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, yang juga dihadiri Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pasangkayu, Juani, serta empat fungsional lainnya.

“Rapat ini merupakan diskusi sehubungan dengan adanya permintaan data oleh KPP Pratama Mamuju berupa rincian Laporan Notaris dan PPAT salah satu Notaris Kabupaten Mamuju kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, u.p. Majelis Pengawas Notaris” ujar Hidayat

Baca Juga :  Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas

Salah seorang pimti Kepemimpinan Menkum, Suprtaman Andi Agtas itu juga menyinggung  kewenangan Majelis Pengawas dalam memberikan data laporan notaris kepada instansi lain, serta konteks permintaan data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju.

Diskusi mendalam dilakukan untuk menelaah kewenangan Majelis Pengawas dalam memberi data

Aspek hukum dan regulasi terkait privasi data dan perlindungan informasi menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini.

Hidayat juga berharap agar Menindaklanjuti surat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju nomor S-4/KPP.1513/2025 perihal permintaan data Laporan Notaris dan PPAT yang berkedudukan di Kabupaten Mamuju, Bidang Pelayanan AHU mengadakan rapat.

Baca Juga :  DPRD Sulsel Gelar RDP Soal Petani Jagung Yang Beluk Terbayarkan Oleh PT Benindo

Selanjutnya, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu memberikan balasan surat kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju. Surat tersebut disertai dengan lampiran rincian data Notaris yang dimaksud.

Sementara itu Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan jajaran.

Untuk itu, ia berharap untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan pihak terkait.

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Upacara Kesadaran Nasional
Tumpang Tindih Kewenangan, Wakil Ketua PWNU Sulbar Tolak Asas Dominus Litis
Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Hadiri Acara Akad Nikah Warganya, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Hari Kedua Pelaksanaan Manajemen Operasional Polsek, Peserta Tetap Semangat Jalani Kegiatan di SPN Polda Sulbar
Mudah Menjadi Alat Kepentingan Politik dan Ekonomi, Ketua MUI Mamuju Menilai Asas Dominus Litis Tidak Efektif
Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar
Ketua FORMAL Subar Tolak Penerapan Asas Dominus Litis Pembaruan UU Hukum Pidana
Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 07:17 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Upacara Kesadaran Nasional

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:08 WIB

Tumpang Tindih Kewenangan, Wakil Ketua PWNU Sulbar Tolak Asas Dominus Litis

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:06 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Hadiri Acara Akad Nikah Warganya, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:18 WIB

Mudah Menjadi Alat Kepentingan Politik dan Ekonomi, Ketua MUI Mamuju Menilai Asas Dominus Litis Tidak Efektif

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Torehkan Prestasi di Tour of Kemala Yogyakarta 2025

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:09 WIB