Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 25 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menerima kunjungan koordinasi Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Wasilah, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Juani. Sementara itu, Rektor STAIN Majene didampingi oleh Wakil Rektor I, Nasir, dan Wakil Rektor II, Basman.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan sebelumnya terkait rencana kerja sama di bidang kekayaan intelektual.

Kakanwil Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa tujuan utama dari perjanjian kerja sama (PKS) ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan pendaftaran atau pencatatan hasil karya intelektual di lingkungan kampus, baik yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.

“Sehingga hasil karya para dosen maupun mahasiswa mendapatkan perlindungan hukum sebagai hasil Kekayaan Intelektual” sambungnya

Kakanwil juga menyinggung rencana kegiatan di bulan September yang akan menghadirkan Menteri Hukum dalam pelaksanaan penandatanganan PKS tersebut.

Sementara itu, Rektor STAIN Majene, Wasilah, menyambut baik rencana tersebut. Ia berharap penandatanganan PKS ini sebagai bentuk dukungan terhadap karya-karya kekayaan intelektual dilingkungan Kampus STAIN Majene, “khususnya dalam program pencatatan hasil Kekayaan Inteletual para dosen dan mahasiswa” tuturnya.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB