Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 25 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menerima kunjungan koordinasi Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Wasilah, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Juani. Sementara itu, Rektor STAIN Majene didampingi oleh Wakil Rektor I, Nasir, dan Wakil Rektor II, Basman.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan sebelumnya terkait rencana kerja sama di bidang kekayaan intelektual.

Kakanwil Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa tujuan utama dari perjanjian kerja sama (PKS) ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan pendaftaran atau pencatatan hasil karya intelektual di lingkungan kampus, baik yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.

“Sehingga hasil karya para dosen maupun mahasiswa mendapatkan perlindungan hukum sebagai hasil Kekayaan Intelektual” sambungnya

Kakanwil juga menyinggung rencana kegiatan di bulan September yang akan menghadirkan Menteri Hukum dalam pelaksanaan penandatanganan PKS tersebut.

Sementara itu, Rektor STAIN Majene, Wasilah, menyambut baik rencana tersebut. Ia berharap penandatanganan PKS ini sebagai bentuk dukungan terhadap karya-karya kekayaan intelektual dilingkungan Kampus STAIN Majene, “khususnya dalam program pencatatan hasil Kekayaan Inteletual para dosen dan mahasiswa” tuturnya.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru