‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 15 Agustus 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat menyebut bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

‎Hal itu disampaikannya Saat menghadiri Knowledge Sharing Perlindungan Kekayaan Intelektual,.mewakilli Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang diikuti secara virtual di ruang kerjanya.

‎Hidayat menilai, Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus bersinergi dengan pemerintah daerah.

‎”Sinergi ini bertujuan untuk mengangkat dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah agar mendapatkan pelindungan hukum yang memadai, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat” lanjutnya

‎​Sementara itu, Razilu, Direktur Kekayaan Intelektual Kemenkum pada penyelenggaraan kegiatan itu, menjelaskan pentingnya KI sebagai instrumen pemerataan dan transformasi ekonomi.

‎​”Pertumbuhan Kekayaan Intelektual secara global menunjukkan bahwa perekonomian berbasis inovasi semakin berkembang,” ujar Razilu.

‎Potensi KI sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui produk-produk unggulan daerah.

‎​Sehingga pelindungan KI, seperti merek, paten, dan hak cipta, bukan hanya melindungi kreativitas, tetapi juga membuka peluang pasar baru dan meningkatkan daya saing produk lokal.

‎Hal ini sejalan dengan visi Kemenkum untuk mendukung ekonomi berbasis inovasi di seluruh wilayah Indonesia.


‎​

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB