‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 15 Agustus 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat menyebut bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

‎Hal itu disampaikannya Saat menghadiri Knowledge Sharing Perlindungan Kekayaan Intelektual,.mewakilli Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang diikuti secara virtual di ruang kerjanya.

‎Hidayat menilai, Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus bersinergi dengan pemerintah daerah.

‎”Sinergi ini bertujuan untuk mengangkat dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah agar mendapatkan pelindungan hukum yang memadai, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat” lanjutnya

‎​Sementara itu, Razilu, Direktur Kekayaan Intelektual Kemenkum pada penyelenggaraan kegiatan itu, menjelaskan pentingnya KI sebagai instrumen pemerataan dan transformasi ekonomi.

‎​”Pertumbuhan Kekayaan Intelektual secara global menunjukkan bahwa perekonomian berbasis inovasi semakin berkembang,” ujar Razilu.

‎Potensi KI sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui produk-produk unggulan daerah.

‎​Sehingga pelindungan KI, seperti merek, paten, dan hak cipta, bukan hanya melindungi kreativitas, tetapi juga membuka peluang pasar baru dan meningkatkan daya saing produk lokal.

‎Hal ini sejalan dengan visi Kemenkum untuk mendukung ekonomi berbasis inovasi di seluruh wilayah Indonesia.


‎​

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru