Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Standar Layanan Bantuan Hukum

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 29 September 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh secara virtual di ruang rapat oemar seno aji.

Pelaksanaan kegiatan itu membahas analisis implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan pentingnya pemetaan dari dua aspek utama, yakni manajemen dan penguatan substansi, dalam kaitannya dengan layanan bantuan hukum.

Ia menekankan bahwa kebijakan tidak boleh berhenti pada capaian output semata, “melainkan harus berorientasi pada manfaat yang benar-benar dirasakan oleh Masyarakat. Pembentukan Posbankum diserahkan penuh kepada BPHN sebagai perwujudan Asta Cita ke-7 Bapak Presiden mengenai Reformasi Hukum” lanjutnya

Kepala BSK menambahkan bahwa Kementerian Hukum bersama Pemerintah berharap hasil kebijakan yang disusun ini dapat memberi dampak nyata bagi penerima layanan, dan terdata seberapa banyak kasus yang sudah diselesaikan oleh Posbankum tersebut, dan juga seberapa banyak Masyarakat rentan yang mendapatkan Bantuan Hukum.

Selanjutnya ia juga berharap, policy brief yang disusun oleh para Analis Kebijakan dan dipublikasikan pada Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang telah dilaunching tempo hari dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan berkualitas.

Dalam pelaksanaan DSK itu, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Reza Dwi Yanto, selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rudy Bastian, selaku Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Constantus Kristomo, selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum.

“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru