Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 4 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 4 Rancangan Produk hukum Daerah dari Pemprov Sulbar dan Kabupaten Majene

Pelaksanaan kegiatan harmonisasi itu yaitu 2 (Dua) Rancangan Pergub Provinsi Sulbar yakni Pergub tentang SHS dan Pergub tentang Dewan Sumber Daya Air, dan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Majene yakni Ranperbup Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Perbup tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang hadir secara virtual.menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum tidak boleh dianggap sebagai formalitas saja,

“Namun harus dijamin dapat berhasil guna dan berdayaguna” sambung John Batara

Dalam rapat tersebut dilakukan perubahan atau perbaikan pada draf rancangan yang diajukan oleh pemrakarsa dan hasilnya 2 (dua) Rancangan Produk Hukum Daerah yakni rancangan Pergub Sulbar tentang SHS dan Perbup Majene tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan dapat disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Namun,. 2 (dua) rancangan produk hukum daerah yakni Pergub Sulbar yakni tentang Dewan Sumber daya air dinyatakan ditolak karena bertentangan dengan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan Perbup Majene tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dikembalikan untuk dilakukan perubahan dan perbaikan.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala BPKAD Pemprov Sulbar, Kepala Biro Hukum Setda Prov Sulbar, Kepala BPKAD merangkap PLT Inspektur Setda Kabupaten Majene, Perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB