Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 4 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 4 Rancangan Produk hukum Daerah dari Pemprov Sulbar dan Kabupaten Majene

Pelaksanaan kegiatan harmonisasi itu yaitu 2 (Dua) Rancangan Pergub Provinsi Sulbar yakni Pergub tentang SHS dan Pergub tentang Dewan Sumber Daya Air, dan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Majene yakni Ranperbup Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Perbup tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang hadir secara virtual.menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum tidak boleh dianggap sebagai formalitas saja,

“Namun harus dijamin dapat berhasil guna dan berdayaguna” sambung John Batara

Dalam rapat tersebut dilakukan perubahan atau perbaikan pada draf rancangan yang diajukan oleh pemrakarsa dan hasilnya 2 (dua) Rancangan Produk Hukum Daerah yakni rancangan Pergub Sulbar tentang SHS dan Perbup Majene tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan dapat disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Namun,. 2 (dua) rancangan produk hukum daerah yakni Pergub Sulbar yakni tentang Dewan Sumber daya air dinyatakan ditolak karena bertentangan dengan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan Perbup Majene tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dikembalikan untuk dilakukan perubahan dan perbaikan.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala BPKAD Pemprov Sulbar, Kepala Biro Hukum Setda Prov Sulbar, Kepala BPKAD merangkap PLT Inspektur Setda Kabupaten Majene, Perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB