Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperbup Polewali Mandar, Kadiv P3H Sebut untuk Pembangunan Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar, Kamis (23/1/2025).

Kegiaan yang berlangsung di Ruang Rapat RSUD Kabupaten Polewali Mandar dibuka oleh Asisten Bupati Polewali Mandar Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Hj. Andi Depu, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Organisasi, dan Perancang PUU Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam kesempatannya, yang juga hadir dalam kegiatan itu,  Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemda Kabupaten Polman melalu RSUD Hj. Andi Depu untuk menyelenggarakan rapat harmonisasi ini.

“Sebagai wadah untuk terus bersinergi dalam pembentukan regulasi dapat mendukung perbaikan dan pembangunan kesehatan serta kebutuhan hukum di kabupaten polewali mandar” ujar John Batara

Salah seorang Pimti Jajaran Menkum, Supratman Andi Agtas Itu menyebut bahwa rapat tersebut membahas 5 (lima) Rancangan Peraturan Bupati yaitu Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Remunirasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu Kabupate Polewali Mandar, Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar Standar Biaya BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar, Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pengangkatan Pegawai

BLUD Puskesmas, Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Biaya Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, dan Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung jajarannya dalam melaksanakan rapat pengharmonisasian. Ia berharap melalui rapat ini bisa membentuk produk hukum daerah yang berkualitas.

Seluruh rancangan dibahas bersama dengan pemrakarsa dan pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Seluruh rancangan telah dinyatakan selesai dan akan dikirimkan ke pihak pemerintah daerah melalui lampiran surat selesai  harmonisasi yang ditanda tangani Kepala Kantor Wilayah.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB