Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperbup Polewali Mandar, Kadiv P3H Sebut untuk Pembangunan Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar, Kamis (23/1/2025).

Kegiaan yang berlangsung di Ruang Rapat RSUD Kabupaten Polewali Mandar dibuka oleh Asisten Bupati Polewali Mandar Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Hj. Andi Depu, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Organisasi, dan Perancang PUU Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam kesempatannya, yang juga hadir dalam kegiatan itu,  Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemda Kabupaten Polman melalu RSUD Hj. Andi Depu untuk menyelenggarakan rapat harmonisasi ini.

Baca Juga :  Pentingnya Menjaga Etika dalam Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) di Era Digital

“Sebagai wadah untuk terus bersinergi dalam pembentukan regulasi dapat mendukung perbaikan dan pembangunan kesehatan serta kebutuhan hukum di kabupaten polewali mandar” ujar John Batara

Salah seorang Pimti Jajaran Menkum, Supratman Andi Agtas Itu menyebut bahwa rapat tersebut membahas 5 (lima) Rancangan Peraturan Bupati yaitu Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Remunirasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu Kabupate Polewali Mandar, Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar Standar Biaya BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar, Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pengangkatan Pegawai

Baca Juga :  Dorong Pendaftaran Merek, Kemenkumham Sulbar Dampingi Rumah Kreatif BUMN PLN Majene

BLUD Puskesmas, Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Biaya Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, dan Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung jajarannya dalam melaksanakan rapat pengharmonisasian. Ia berharap melalui rapat ini bisa membentuk produk hukum daerah yang berkualitas.

Seluruh rancangan dibahas bersama dengan pemrakarsa dan pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Seluruh rancangan telah dinyatakan selesai dan akan dikirimkan ke pihak pemerintah daerah melalui lampiran surat selesai  harmonisasi yang ditanda tangani Kepala Kantor Wilayah.

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju dan jajaran Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110
Kapolresta Mamuju Kembali Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju
Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan: Pemimpin Butuh Dukungan Rakyat
Pemprov Sulbar dan BI Libatkan Da’i Dalam Pengendalian Inflasi
Personil Polsekta Mamuju dan Bhayangkari Berbagi Takjil serta Gelar Buka Puasa Bersama
Kapolresta Mamuju Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah, Polri Untuk Masyarakat
Ramadan Suci, Kapolresta Mamuju Kembali Pimpin Tadarusan dan Kajian Surah Al-Isra Ayat 11
Ribuan Masyarakat Majene Bakal Tercover BPJS Kesehatan, Berkat Bantuan Gubernur Sulawesi Barat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:58 WIB

Kapolresta Mamuju dan jajaran Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:50 WIB

Kapolresta Mamuju Kembali Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:20 WIB

Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan: Pemimpin Butuh Dukungan Rakyat

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:09 WIB

Personil Polsekta Mamuju dan Bhayangkari Berbagi Takjil serta Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:28 WIB

Kapolresta Mamuju Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah, Polri Untuk Masyarakat

Berita Terbaru