Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Penyusunan Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 2 Oktober 2025 – Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Penyusunan Ranpergub Sulawesi Barat tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah. Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan di Hotel Grand Putra Mamuju.

Menurut Koordinator Perancang Per UU, Irsyadi Ramadhany saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mengatakan bahwa Rapat Penyusunan Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah dilaksanakan untuk membahas materi muatan Pergub Sulawesi Barat.

” Hal ini diharapkan agar menjadi acuan dalam melakukan perencanaan penanggulangan bencana di Sulbar” lanjutnya

Salah satu isu krusial dalam pelaksanaan kegiatan itu yaitu penguatan kelembagaan dan mitigasi bencana agar dalam dilakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk meminimalisir korban ketika terjadi bencana.

Selain aspek substansi, Tim Perancang juga memberikan beberapa catatan terkait aspek teknis agar disesuaikan dengan Lampiran II UU 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perundang-undangan..

Pelaksanaan Rapat Penyusunan Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah tersebut menghasilkan draf rancangan yang selanjutnya akan dilakukan pengharmonisasian pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh, Kepala BPBD Provinsi Suawesi Barat, Biro Hukum Prov. Sulbar, Inspektorat Provinsi, Bapperida dan sejumlah OPD Terkait lainnya.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB