Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Persiapan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Desa

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat  merupakan persiapan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Desa.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi seluruh Indonesia, Kamis 19/12/2024.

Pos Layanan Hukum (Posyankum) di setiap Desa seluruh Indonesia sebagai bentuk pemberian akses layanan hukum bagi masyarakat desa dalam memperoleh informasi hukum dan sebagai tempat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

Pemberian layanan hukum pada Posyankum akan diberikan oleh Paralegal, baik Paralegal Komunitas yang berasal dari Pemberi Bantuan Hukum sesuai dengan amanah Undang-

Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maupun oleh Kepala Desa yang menjalankan peran Paralegal serta pembinaan terhadap Posyankum dimaksud dilakukan oleh JF Penyuluh Hukum pada tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Kanwil Sulawesi Barat mengikuti kegiatan ini melalui zoom yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, serta Penyuluh Hukum.

Kanwil Sulawesi Barat siap mendukung penuh atas program yang dicanangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam mewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat dan memaksimalkan fungsi dari Paralegal serta Kelompok Kadarkum di Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran hukum akan terus ditingkatkan melalui Pos Pelayanan Hukum Desa guna memaksimalkan peran bagi Paralegal dan juga Kepala Desa yang telah meraih NLP dalam Paralegal Justice Award.

Kanwil perlu berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk kepada para kelompok kadarkum yang telah dibentuk di wilayah Sulawesi Barat serta perlunya bagi Penyuluh Hukum untuk mengikuti ToT yang akan diselenggarakan oleh BPHN pada awal Tahun 2025.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas
BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu
Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah
SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!
Gubernur Sulbar Hadiri Rakor Swasembada Air Nasional, PUPR Dorong Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Air
TB, DBD dan HIV Jadi Perhatian, DKPPKB Sulbar Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan
Pemprov Sulbar dan Sulteng Bahas Batas Pasangkayu-Donggala, Kepastian Wilayah Dikebut
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:19 WIB

BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:55 WIB

SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!

Berita Terbaru