Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Persiapan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Desa

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat  merupakan persiapan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Desa.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi seluruh Indonesia, Kamis 19/12/2024.

Pos Layanan Hukum (Posyankum) di setiap Desa seluruh Indonesia sebagai bentuk pemberian akses layanan hukum bagi masyarakat desa dalam memperoleh informasi hukum dan sebagai tempat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

Pemberian layanan hukum pada Posyankum akan diberikan oleh Paralegal, baik Paralegal Komunitas yang berasal dari Pemberi Bantuan Hukum sesuai dengan amanah Undang-

Baca Juga :  Bupati Mamuju Kunjungi Anak-Anak di Tenda Pengungsian

Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maupun oleh Kepala Desa yang menjalankan peran Paralegal serta pembinaan terhadap Posyankum dimaksud dilakukan oleh JF Penyuluh Hukum pada tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Kanwil Sulawesi Barat mengikuti kegiatan ini melalui zoom yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, serta Penyuluh Hukum.

Kanwil Sulawesi Barat siap mendukung penuh atas program yang dicanangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam mewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat dan memaksimalkan fungsi dari Paralegal serta Kelompok Kadarkum di Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga :  Kabag Umum dan Keuangan Stephanus Buntu Madika Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH)

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran hukum akan terus ditingkatkan melalui Pos Pelayanan Hukum Desa guna memaksimalkan peran bagi Paralegal dan juga Kepala Desa yang telah meraih NLP dalam Paralegal Justice Award.

Kanwil perlu berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk kepada para kelompok kadarkum yang telah dibentuk di wilayah Sulawesi Barat serta perlunya bagi Penyuluh Hukum untuk mengikuti ToT yang akan diselenggarakan oleh BPHN pada awal Tahun 2025.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kembali Akan Menggelar Pameran Batu Ngalo Manakarra
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pihak Notaris, Bahas Perubahan
Audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan RRI Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimti Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi KI
Polresta Mamuju Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor BPJN Sulbar
Kakanwil Kemenkum Sulbar Harap Jajarannya Sikapi Perubahan Secara Positif
Seribu Lebih Peserta dari Berbagai Provinsi Visit to Sulbar, Siap Ikuti Turnamen Domino Nasional Pemprov Sulbar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Pemprov Sulbar Kembali Akan Menggelar Pameran Batu Ngalo Manakarra

Senin, 20 Januari 2025 - 15:38 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pihak Notaris, Bahas Perubahan

Senin, 20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan RRI Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 20 Januari 2025 - 15:01 WIB

Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia

Senin, 20 Januari 2025 - 14:13 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimti Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi KI

Berita Terbaru

Advertorial

Pemprov Sulbar Kembali Akan Menggelar Pameran Batu Ngalo Manakarra

Senin, 20 Jan 2025 - 19:19 WIB