Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Dukung Pemda Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 18 September 2025 – Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar mengikuti Rapat Lanjutan Pembahasan Internal Pra-FGD 2 Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ALD Kab. Mamuju.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan di Ruang Rapat Balai PBPK Sulawesi Barat, Jl. K.H. Abdul Malik Pattana Endeng, Kompleks Kantor Gubernur, Gedung PIP2B.

Kehadiran ⁠Kanwil Kemenkum Sulbar dalam pelaksanaan kegiatan itu sebagai komitmen dalam mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas.

Sejumlah masukan diberikan dalam hal rancangan produk hukum tersebut, baik secara substantif maupun dari teknik penyusunan

Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin oleh koordinator penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang pengelolaan Air Limbah Domestik Suwarna

Dalam penyampaiannya Suwarna membahas terkait lanjutan draft Rancangan Peraturan Daerah tersebut pada BAB V sampai dengan BAB IX
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan itu yakni:
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju;
• Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju;
• BiroHukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
• Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mamuju;
• Dinas Sosial Kabupaten Mamuju;
• Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamuju;
• Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju;
• Dinas Permukiman, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju;
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju;
• Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju;
• Dinas Kesehatan kabupaten mamuju;

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru