Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan rapat koordinasi terkait pemanfaatan bersama aset BMN
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sulbar, Kepala Divisi PPPH, Kepala Bagian Umum, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulbar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulbar, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, agenda utama pembahasan meliputi pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) dengan fokus pada perjanjian sementara, termasuk status penyelesaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rumah Dinas (Rudis).
Selain itu, dalam kesempatan yang sama itu juga membahas pendampingan penyelesaian Laporan Hasil Audit Inspektorat Jenderal (Itjen) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dengan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, mendukung pelaksanaan kegiatan Rapat tersebut.
Sehingga diharapkan pemanfaatan aset aset negara berupa BMN dapat terkelola dengan baik secara efektif dan efisien serta sesuai aturan yang berlaku