Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Perspektif HAM

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 25 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM dengan objek Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Aflah, Mamuju dan diikuti oleh sejumlah pihak diantaranya, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mamuju, serta sejumlah pihak lainnya

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, yang dibuka langsung oleh Kakanwil I Gede Sandi Gunasta.

Dalam kesempatannya I Gede Sandi menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang berperpekstif HAM. “Sebagai bagian dari pelaksanaan P5HAM dilingkungan instansi Pemerintah” sambungnya

⁠Perancang Peraturan Perudang-undangan Ahli Muda Kemenkum Sulbar, Arpan Rinaldy saat menjadi narasumber kegiatan itu menyampaikan Materi tentang Pengarustamaan Hak Asasi Manusia dalam RancanganPeraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Menurutnya ⁠Rancangan Peraturan Daerah ini telah memenuhi langkah-langkah pengarusutamaan HAM dalam proses pembentukannya dan materi muatannya telah mengintegrasikan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Permenkumham Nomor 16 tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB