Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Perspektif HAM

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 25 September 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM dengan objek Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Aflah, Mamuju dan diikuti oleh sejumlah pihak diantaranya, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mamuju, serta sejumlah pihak lainnya

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, yang dibuka langsung oleh Kakanwil I Gede Sandi Gunasta.

Dalam kesempatannya I Gede Sandi menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang berperpekstif HAM. “Sebagai bagian dari pelaksanaan P5HAM dilingkungan instansi Pemerintah” sambungnya

⁠Perancang Peraturan Perudang-undangan Ahli Muda Kemenkum Sulbar, Arpan Rinaldy saat menjadi narasumber kegiatan itu menyampaikan Materi tentang Pengarustamaan Hak Asasi Manusia dalam RancanganPeraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Menurutnya ⁠Rancangan Peraturan Daerah ini telah memenuhi langkah-langkah pengarusutamaan HAM dalam proses pembentukannya dan materi muatannya telah mengintegrasikan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Permenkumham Nomor 16 tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB