Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Peran dalam Peacemaker Training Lewat Sosialisasi BPHN

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 11 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil KemenkumSulbar) mengikuti Sosialisasi Teknis pelaksanaan Seleksi Daerah Kabupaten/Kota untuk Peacemaker Training secara virtual melalui Zoom.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo usai mengikuti kegiatan menyebut bahwa salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada seluruh panitia seleksi daerah mengenai teknik penilaian bagi para Kepala Desa/Lurah.

Ia menyebut bahwa jajarannya akan segera melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti Surat Keputusan pembentukan Panselda, serta akan terus mendukung pelaksanaan kegiatan seleksi ini.

Pelaksanaan kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan Hukum dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo, dan dihadiri oleh para Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, para Kadiv P3H di seluruh Indonesia, para Penyuluh Hukum, serta perwakilan Biro Hukum dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah se-Indonesia.

Baca Juga :  Upaya Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkum Sulbar Optimalkan Layanan Administratif dan Fasilitatif

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat BPHN Nomor PHN.5-HN.04.03-78 terkait undangan sosialisasi pelaksanaan seleksi daerah PJA.

Pendaftaran PJA sendiri telah ditutup pada tanggal 27 Maret 2025. Seleksi tingkat Kabupaten/Kota akan dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 22 April 2025.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana PJA Pusat, Edy, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa tugas utama Kantor Wilayah Kemenkum dalam seleksi ini adalah mengkoordinasikan pembentukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Panselda ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota dan Gubernur, dengan susunan keanggotaan yang terdiri dari:
* Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
* Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama
* Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
* Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
* Organisasi Pemberi Bantuan Hukum

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Raperda RPJMD Majene dan Ranperbup Polman, Komitmen Pelayanan Terbaik

Proses seleksi tingkat Kabupaten/Kota akan dimulai dengan pemeriksaan berkas administrasi, dilanjutkan dengan penilaian bukti pengalaman calon juru damai dalam menyelesaikan sengketa di desa/kelurahan. Penilaian pengalaman ini akan mempertimbangkan kompleksitas kasus dengan kategori rendah, ringan, sedang, dan berat. Selanjutnya, Panselda juga akan melakukan penilaian faktual lapangan dengan memeriksa langsung kelayakan Pos Bantuan Hukum dan Balai Mediasi yang dimiliki oleh desa/kelurahan, serta melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap dokumen pendaftaran yang telah disampaikan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sehingga diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh panitia seleksi daerah dapat memahami dengan baik teknis penilaian sehingga proses seleksi Peacemaker Training di tingkat Kabupaten/Kota dapat berjalan lancar.

Berita Terkait

Lakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar Wujudkan Kualitas Per UU
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan 13 Sertifikat Merek, Wujud Penghargaan Negara Atas Hasil Karya
Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Gandeng Rumah BUMN Sosialisasikan Perseroan Perorangan
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Diseminasi dan Asistensi Pedoman Analisis Kebijakan di Wilayah
Tingkatkan Sinergias Bidang Hukum, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi Dengan Wabup Majene
Program Ruki Berhasil Diterapkan , Kakanwil Kemenkum Sulbar serahkan Sertifikat Merek “Es-MK Marendeng”
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Peningkatan Layanan Kepegawaian
Dorong Peningkatan Pendaftaran Merek dan PT perorangan, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi Dengan Wabup Polman
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 19:08 WIB

Lakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar Wujudkan Kualitas Per UU

Selasa, 22 April 2025 - 17:52 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan 13 Sertifikat Merek, Wujud Penghargaan Negara Atas Hasil Karya

Selasa, 22 April 2025 - 17:50 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Gandeng Rumah BUMN Sosialisasikan Perseroan Perorangan

Kamis, 17 April 2025 - 16:13 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Diseminasi dan Asistensi Pedoman Analisis Kebijakan di Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Tingkatkan Sinergias Bidang Hukum, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi Dengan Wabup Majene

Berita Terbaru