Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Sejumlah UPT Jajarannya Raih Penghargaan P2HAM, Kakanwil Marasidin Sebut Hasil Kerja Bersama

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin Kembali menerima penghargaan sebagai Kantor Wilayah Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin (6/11/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman.

“Penghargaan yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat ini merupakan hasil dari Kerja keras dan kerja bersama” ujar Marasidin

Untuk itu, Kakanwil berharap agar seluruh jajaran untuk terus bersemangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.

“Salah satunya melalui pemenuhan standar pelayanan Publik Berbasis HAM” sambungnya

Sementara itu, saat mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati juga mengungkapkan, selain Kantor Wilayah sejumlah UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Sejumlah satuan Kerja di jajaran Kakanwil Kemenkumham Sulbar juga menerima penghargaan yang sama, diantaranya LPP Mamuju, LPKA Mamuju, dan Kantor Imigrasi Mamuju” ungkap Rahendro Jati

Rahendro menambahkan, penghargaan ini adalah merupakan hasil Kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam rangka pemenuhan standar P2HAM.

“Untuk, mari jaga semangat dalam Bekerja, karena dengan Kerja keras dan kerjasama maka keberhasilan akan diraih” tuturnya

Sementara itu dalam sambutannya, Menkumham RI Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non- diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan Masyarakat.

“Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah diluncurkan pada Tanggal 13 Oktober 2023 lalu, menggantikan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022” kata Yasonna

Dengan bertambahnya objek-objek Unit Kerja, Ia berharap,  Kemenkumham dapat secara menyeluruh memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan yang terpenting non-diskriminasi kepada seluruh pengguna layanan

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru