Kanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Peluncuran Perpres 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri acara Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Senin (6/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Graha Pengayoman, Jakarta dan Aula Pengayoman, Kanwil Sulbar dihadiri oleh Kakanwil Marasidin, Kadivyankumham Rahendro Jati, sementara itu di Kantor Wilayah dihadiri oleh Kadivim Nurudin, Kepala Biro Hukum Provinsi, Pejabat Struktural, beserta para Kepala UPT yang mendapat penghargaan P2HAM.

Bacaan Lainnya

Dhahana Putra, Dirjen HAM menyampaikan laporan kegiatan tersebut bahwa Peluncuran Perpres nomor 60 Tahun 2023 tentang Stranas Bisnis dan HAM dalam rangka mewujudkan kerangka peraturan perundang-undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksanaan Bisnis dan HAM.

Sejak 2020 Direktorat Jenderal HAM dan Kementerian/Lembaga dengan dibantu oleh mitra non-pemerintah termasuk United Nations Development Program (UNDP) telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).

Rancangan tersebut telah disahkan menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023.

“Untuk menyebarluaskan Perpres tersebut kepada seluruh pihak terkait dan juga kalangan dunia usaha di Indonesia, Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan UNDP mengadakan kegiatan peluncuran Perpres Stranas BHAM sekaligus pemberian penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM),” ujar Dhahana.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, menyatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).

Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Dalam upaya menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Untuk itu, KemenkumHAM menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).

‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM)

Marasidin berharap Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *