Kanwil Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Raperbup Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, dan Mamasa

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Raperbup Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, dan Mamasa.

Raperbup Kabupaten Mamuju yaitu tentang Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pelaksanaan Perizinan Berbasis Resiko

Kemudian Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain.

Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kabupaten Polewali Mandar.

Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Polewali Mandar.

Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang Bersumber dari Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah.

Kemudian Raperbup Kabupaten Mamasa tentang Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pelaksanaan Pajak. Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pelaksanaan Retribusi.

Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Tata Cara Pembagian danPenetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Desa Tahun Anggaran 2025.

Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Rapat dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Hidayat, S.H., M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini dapat memberikan implikasi positif terhadap upaya peningkatan kualitas produk hukum di daerah Sulawesi Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dan terciptanya iklim investasi yang nyaman dan aman, dan yang tidak kalah pentingnya adalah Produk hukum daerah mampu mentransformasikan nilai-nilai HAM dalam materi pengaturannya.

Seluruh rancangan yang dibahas telah mendapatkan persetujuan bersama seluruh peserta rapat yang selanjutnya dilakukan paraf bersama pada setiap lembar rancangan yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemohon sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah.

Diharapkan sebelum diundangkan dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat serta stakeholder terkait.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melaksanakan rapat pengharmonisasian. Ia berharap Kanwil Kemenkumham Sulbar bersama pemerintah daerah bisa mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Berita Terbaru