Kanwil Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Raperda Kabupaten Provinsi, Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menilai jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

“Pelaksanaan harmonisasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Supratman itu

Ia mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022, bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan baik di pusat maupun di daerah wajib mengikuti salah satu proses yaitu pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi yang lazim disebut harmonisasi yang mana di dalam Undang-Undang tersebut memberikan mandat dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah untuk melakukan harmonisasi terhadap Perda maupun Peraturan Kepala Daerah.

Baca Juga :  Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Apresiasi Capaian Kinerja Kehumasan Jajarannya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap beberapa Raperda dan Raperbup Kabupaten di Provinsi.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (18/9/2024) di Ruang Baharuddin Lopa.

Rancangan yang diharmonisasi antara lain dari Kabupaten Mamuju yaitu Raperda tentang RPJPD Tahun 2025 s.d 2045, Raperbup tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun 2025.

Raperbup dari Kabupaten Mamuju Tengah yaitu Raperbup tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Raperbup tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD, Raperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Raperbup tentang Pelaksanaan Pajak Daerah.

Baca Juga :  Ikut Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Lima Raperda Sulawesi Barat

Kemudian untuk Kabupaten Pasangkayu yaitu Raperda tentangAir limbah domestik, Raperbup tentang Perubahan kebijakan akuntansi, Raperbup tentang Penghapusan piutang daerah, dan Raperbup tentang Pungutan pajak

Rapat dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan mewakili Kakanwil Pamuji Raharja yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini dapat memberikan implikasi positif terhadap upaya peningkatan kualitas produk hukum di daerah Sulawesi Barat.

“Sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dan terciptanya iklim investasi yang nyaman dan aman, dan yang tidak kalah pentingnya adalah Produk hukum daerah mampu mentransformasikan nilai-nilai HAM dalam materi pengaturannya,” ujarnya.

Sementara itu Kakanwil Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian. Ia berharap melalui rapat harmonisasi ini bisa mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Berita Terkait

Anggota DPRD Sulbar Drs. Daud Tanri Arruan,Gelar Hearing di Desa Orobua Selatan: Serap Aspirasi dan Perkuat Pengawasan Pembangunan
Drg. Hj. Nurwan Katta, MARS Gelar Hearing Dialog di Tiga Lokasi, Serap Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Sulbar Gelar Hearing Dialog di Polewali Mandar, Serahkan Bantuan Alat Kesenian
Tanam Pohon dan Saat Warga Tabang Serbu Pohon Gratis dari Pemprov Sulbar
Warga Tabang Serbu Gerakan Pasar Murah Pemprov Sulbar, Lurah : Membantu Warga Kami
Ole Romenij, Tim Geypens, Dion Markx Resmi WNI, Siap Bawa Timnas Berprestasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar
Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:10 WIB

Anggota DPRD Sulbar Drs. Daud Tanri Arruan,Gelar Hearing di Desa Orobua Selatan: Serap Aspirasi dan Perkuat Pengawasan Pembangunan

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:08 WIB

Drg. Hj. Nurwan Katta, MARS Gelar Hearing Dialog di Tiga Lokasi, Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:05 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulbar Gelar Hearing Dialog di Polewali Mandar, Serahkan Bantuan Alat Kesenian

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:47 WIB

Tanam Pohon dan Saat Warga Tabang Serbu Pohon Gratis dari Pemprov Sulbar

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:35 WIB

Ole Romenij, Tim Geypens, Dion Markx Resmi WNI, Siap Bawa Timnas Berprestasi

Berita Terbaru