Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan BPK perwakilan Sulawesi Barat terkait rencana pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Jumat (7/6/2024).
Kegiatan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Prov. Sulawesi Barat di Mamuju Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Akhmad Herriansyah, melakukan koordinasi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Barat.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka meminta kesediaan Kepala BPK Sulawesi Barat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi bagi Petugas Pemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2024 mendatang.
Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang bertujuan untuk menciptakan pelayanan prima yang berintegritas.
Diharapkan kegiatan tersebut dapat mengubah pola maupun kinerja sehingga nantinya dengan teraplikasikannya nilai-nilai yang nantinya mampu meningkatkan pelayanan publik secara profesional sehingga tercipta pemulihan kepercayaan publik dalam bentuk keadilan dan kepastian hukum.
Sementara itu, secara terpisah, kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa koordinasi yang dilakukan oleh jajarannya itu adalah wujud komitmen pemberantasan korupsi.
” Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar stakeholder” sambung salah seornga kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu