Kapolda Kunjungi Stand Dit Samapta dan Dit Binmas Polda Sulbar di Pameran Kepolisian

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca menyempatkan diri melihat langsung Stand Dit Samapta dan Dit Binmas Polda Sulbar di Acara Pameran Kepolisian Polda Sulbar Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 76, Jumat 17 Juni 2022.

Berbagai perlengkapan hingga peralatan taktis modern yang digunakan oleh Polda Sulbar dalam melaksanakan tugas, dipamerkan pada stand-stand khusus yang dapat dikunjungi oleh seluruh Masyarakat yang di pusatkan di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju.

Tak hanya itu, deretan persenjataan dan kendaraan khusus juga dihadirkan dalam acara ini, mulai dari kendaraan patroli hingga kendaraan lapis baja milik Satuan Brimob dan Satuan Sabhara.

Adapun tugas dan Fungsi Dit Samapta Polda Sendiri yakni memiliki fungsi pengendalian masyarakat, yaitu Samapta. Direktorat ini dibentuk di daerah, di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda).

Samapta berasal dari bahasa sankerta yang berarti keadaan siap sedia, waspada. Samapta juga memiliki tugas untuk menjaga kamtibmas, tapi tidak dilatih untuk pertempuran di lapangan. Samapta menjalankan fungsi kepolisian secara umum, yaitu penjagaan, pengawalan, dan tindakan pertama TKP.

Selain tugas polisi secara umum, Samapta memiliki tugas khusus, yaitu kendali satwa anjing pelacak dan satwa kuda. Tugas ini diemban oleh sub unit K-9 di dalam tubuh Samapta. Tugas khusus lain yang diemban oleh satuan ini yaitu bantuan SAR, penindakan terhadap Tindak Pidana Ringan (tipiring), dan tugas negosiasi. Samapta mengutamakan langkah-langkah preventif. Samapta diberi wewenang untuk melakukan patroli ke wilayah-wilayah yang potensial memicu tindakan kriminal. Hal ini sesuai dengan salah satu tugas pokok Samapta, yaitu meniadakan kesempatan atau peluang bagi masyarakat yang berniat melakukan pelanggaran hukum.(*)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru