Kapolda Maluku Hadiri Video Conference Bersama Wakapolri, Bahas Inpres No 6 tahun 2020.

AMBON — Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar menghadiri Video Conference terkait penanganan Covid-19, Senin 17 Agustus 2020.

Selain Kapolda Maluku, Video Conference yang di pimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ini juga di hadiri Para Kapolda Jajaran lainya.

Dihadapan Polda Jajaran, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan, Terkait Penanganan Covid 19, menyampaikan soal Inpres No 6 tahun 2020.

Dalam penjelasannya, Wakapolri menyampaikan ada 4 poin penting instruksi Presiden kepada Polri dimana didalamnya yakni memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/wali kota dengan mengerahkan kekuatan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat

Selain itu, bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat

Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); dan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Struktur organisasi kita itu dari pusat sampai bhabinkamtibmas, agar dapat melaksanakan Instruksi Presiden tersebut. Untuk melaksanakan bagaimana pendisiplinan masyarakat dan juga pemulihan ekonomi,” kata Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Lanjut dikatakan, Dalam perayaan memperingati hari kemerdekaan disampaikan kepada Polda Jajaran Untuk tidak melakukan kegiatan berupa Lomba-lomba dan meminta agar Polda jajaran dapat tetapkan daerah-daerah mana saja yang masyarakatnya belum patut terhadap protokol kesehatan untuk pencegahan covid 19.

“Antisipasi keramaian di tempat-tempat wisata, apabila angota polresnya kurang maka polda melakukan penebalan anggota. Mulai besok angota kita Wajib menggunakan masker di wilayah kantor, agar menunjukan polri berbenah di dalam terkait penerapan protokol kkesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid,” kata wakapolri.

Tak lupa Wakapolri juga berpesan, agar pelayanan publik di lingkungan Polri harus dijaga oleh provos agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan SOP dengan memperhatikan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Mengingatkan selasa dan rabu agar dilaksanakan kegiatan menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19 mulai dari tempat/ruang kerja sampai dengan tempat pelayanan publik, semua kegiatan tersebut agar diliput oleh media dengan tujuan untuk menunjukan bahwa Polri juga ikut berbenah dari dalam terkait pelaksanaan protokol kesehatan,” pesan Wakapolri.

Ditempat berbeda, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, meminta jajaranya di Polda Maluku agar dalam pelaksanan tugas pencegahan covid-19 agar megacu kepada Inpres no 6 tahun 2020.

“Kami sudah meminta untuk segera dibuatkan TR ke jajaran diwilayah hukum Polda Maluku untuk jaga protokol kesehatan di masing-masing mako. Cek dan lihat kembali TR terakhir tentang pelaksanaan jaga protokol kesehatan mako,” tegas Kapolda.

Tak lupa dirinya berpesa, Agar seluruh Kapolres di jajaran Polda Maluku untuk melaporkan setiap pelaksanaan kegiatan.

“Saya minta para Kapolres dapat melaporkan setiap pelaksanaan kegiatan yang di lakukan. Data anggota kita yang sakit dan laporkan perkembangan kondisinya,” Jelas Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *