Karena Ini AMIWB Datangi Kantor Kejaksaan Wajo

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Puluhan massa perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Senin 23 November 2020 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo.

Kedatangan massa tersebut berkaitan dengan hal menyampaikan orasi kepada aparat penegak hukum utamanya dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sengkang untuk bekerja profesiona dalam menegakkan hukum dan keadilan berkaitan dengan kasus tindakan asusila dimana sebelumnya pihak Polres Wajo telah menetapkan tersangka yakni Kades Lempong Kecamatan Bola dalam kasus tersebut beberapa waktu yang lalu.

Dalam orasi yang disampaikan Ketua AMIWB, Herianto Ardi yang disampaikan Ical sebagai orator dalam aksinya tersebut meminta tindakan profesional dan adil dalam penanganan kasus ini disamping juga mempertanyakan berkas yang dikembalikan Kejari Sengkang ke Polres Wajo.

“Kami minta secara profesional dan adil dan mempertanyakan berkas yang dikembalikan Kejaksaan ke Polres, dimana sebelumny pihak Polres telah melakukan p19 ke Kejaksaan”.Ujarnya

Sementara Kasi Pidum Kejari Sengkang, Andi Baso Sulolipu yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut mengatakan kalau penanganan perkara sudah sesuai kuhp/sop, berkas tahap 1 diterima tertgl 2 November dan petunjuk/p19 sudahh dikirim tanggal 13 November (11 hari seelahh tahap 1).

Dalam hal ini pihaknya sudah dibuatkan petunjuk yang intinya agar memenuhi minimum 2 alat bukti yang sah sesuai pasal 183 kuhp dan agar dilakukan rekonstruksi ditempat biar jelas.Katanya ringkas

Seperti diketahui dimana sebelumnya Kepala Desa Lempong Kecamatan Bola Kabupaten Wajo, Abd Karim yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik reskrim Polres Wajo pada hari Jumat 16 Oktober 2020 lalu
atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa kkp beberapa waktu yang lalu atas tindakan asusila saat korban AP hendak meminta tanda tangan hasil laporan akhir saat korban sedang kkp dikantor Desa Lempong.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB