Karena Ini AMIWB Datangi Kantor Kejaksaan Wajo

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Puluhan massa perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Senin 23 November 2020 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo.

Kedatangan massa tersebut berkaitan dengan hal menyampaikan orasi kepada aparat penegak hukum utamanya dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sengkang untuk bekerja profesiona dalam menegakkan hukum dan keadilan berkaitan dengan kasus tindakan asusila dimana sebelumnya pihak Polres Wajo telah menetapkan tersangka yakni Kades Lempong Kecamatan Bola dalam kasus tersebut beberapa waktu yang lalu.

Dalam orasi yang disampaikan Ketua AMIWB, Herianto Ardi yang disampaikan Ical sebagai orator dalam aksinya tersebut meminta tindakan profesional dan adil dalam penanganan kasus ini disamping juga mempertanyakan berkas yang dikembalikan Kejari Sengkang ke Polres Wajo.

“Kami minta secara profesional dan adil dan mempertanyakan berkas yang dikembalikan Kejaksaan ke Polres, dimana sebelumny pihak Polres telah melakukan p19 ke Kejaksaan”.Ujarnya

Sementara Kasi Pidum Kejari Sengkang, Andi Baso Sulolipu yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut mengatakan kalau penanganan perkara sudah sesuai kuhp/sop, berkas tahap 1 diterima tertgl 2 November dan petunjuk/p19 sudahh dikirim tanggal 13 November (11 hari seelahh tahap 1).

Dalam hal ini pihaknya sudah dibuatkan petunjuk yang intinya agar memenuhi minimum 2 alat bukti yang sah sesuai pasal 183 kuhp dan agar dilakukan rekonstruksi ditempat biar jelas.Katanya ringkas

Seperti diketahui dimana sebelumnya Kepala Desa Lempong Kecamatan Bola Kabupaten Wajo, Abd Karim yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik reskrim Polres Wajo pada hari Jumat 16 Oktober 2020 lalu
atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa kkp beberapa waktu yang lalu atas tindakan asusila saat korban AP hendak meminta tanda tangan hasil laporan akhir saat korban sedang kkp dikantor Desa Lempong.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru