Karena Ini AMIWB Datangi Kantor Kejaksaan Wajo

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Puluhan massa perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Senin 23 November 2020 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo.

Kedatangan massa tersebut berkaitan dengan hal menyampaikan orasi kepada aparat penegak hukum utamanya dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sengkang untuk bekerja profesiona dalam menegakkan hukum dan keadilan berkaitan dengan kasus tindakan asusila dimana sebelumnya pihak Polres Wajo telah menetapkan tersangka yakni Kades Lempong Kecamatan Bola dalam kasus tersebut beberapa waktu yang lalu.

Dalam orasi yang disampaikan Ketua AMIWB, Herianto Ardi yang disampaikan Ical sebagai orator dalam aksinya tersebut meminta tindakan profesional dan adil dalam penanganan kasus ini disamping juga mempertanyakan berkas yang dikembalikan Kejari Sengkang ke Polres Wajo.

“Kami minta secara profesional dan adil dan mempertanyakan berkas yang dikembalikan Kejaksaan ke Polres, dimana sebelumny pihak Polres telah melakukan p19 ke Kejaksaan”.Ujarnya

Sementara Kasi Pidum Kejari Sengkang, Andi Baso Sulolipu yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut mengatakan kalau penanganan perkara sudah sesuai kuhp/sop, berkas tahap 1 diterima tertgl 2 November dan petunjuk/p19 sudahh dikirim tanggal 13 November (11 hari seelahh tahap 1).

Dalam hal ini pihaknya sudah dibuatkan petunjuk yang intinya agar memenuhi minimum 2 alat bukti yang sah sesuai pasal 183 kuhp dan agar dilakukan rekonstruksi ditempat biar jelas.Katanya ringkas

Seperti diketahui dimana sebelumnya Kepala Desa Lempong Kecamatan Bola Kabupaten Wajo, Abd Karim yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik reskrim Polres Wajo pada hari Jumat 16 Oktober 2020 lalu
atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa kkp beberapa waktu yang lalu atas tindakan asusila saat korban AP hendak meminta tanda tangan hasil laporan akhir saat korban sedang kkp dikantor Desa Lempong.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB