Iklan Google AdSense

Karutan Mamuju Hadiri Penguatan Tusi Pemasyarakatan Oleh Kadiv. Pas Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan mendengarkan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan

Karutan mendengarkan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan

Mamuju, –Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, menghadiri penguatan Tugas dan Fungsi jajaran Pemasyarakatan oleh Kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Bagus Kurniawan, A. Md. IP, S. Sos, M.A, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju, (31/10).

Iklan Bersponsor Google

Kadiv. Pas dalam arahannya ada beberapa poin penting yang disampaikan terutama lima arahan penting dari Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H, M.H, yakni
Akselerasi Kemenimpas terkait produksi karya Warga Binaan untuk ketahanan pangan, Pentingnya Bantuan Sosial keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, Over Kapasitas agar tidak adanya kelebihan kaasitas, Pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang luar biasa, dan Antisipasi pungli.

Baca Juga :  Peringati Hari Pengayoman Ke-79, Imigrasi Mamuju Ikuti Upacara Tabur Bunga

“Kelima arahan dari Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan ini menjadi atensi utama bagi jajaran UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Barat dan dilaksanakan secara sungguh – sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Kadiv. Pas.

Selain itu, Kadiv. Pas Sulawesi Barat memaparkan materi mengenai Mitigasi Resiko serta Langkah-langkah Pencegahan Korupsi yakni Petugas UPT Pemasyarakatan harus memiliki nilai integritas agar bisa menghindarkan dirinya dari upaya menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangan yang mengarahkan pada terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadhan 1445 H, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Jadikan Momentum Perbaiki Diri

“Penanaman nilai integritas dan antikorupsi tersebut harus dilakukan sedini mungkin. Dijelaskan, penanaman nilai integritas dan antikorupsi yang dilakukan sejak dini akan membuat generasi muda yang diantaranya akan menjadi aparatur pemerintahan lebih memahami bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara,” ungkap Kadiv.Pas.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Agus Andrianto itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kajati Sulbar Terima Kunjungan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Jaminan Sosial
Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar
69 Paskibraka Jalani Pemusatan Pembinaan Jelang HUT RI Ke-80 di Sulbar
CKG Diluncurkan! 1,5 Juta Warga Sulbar Siap Dapat Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
ESDM Sulbar Gratiskan Listrik untuk 27 Ribu Warga Miskin, Dukung PASTI PADU SDK
Bibit Nila Serbu Mateng! DKP Sulbar Semai Harapan hingga Larut Malam Demi Masa Depan Rakyat
PUPR Sulbar Tancap Gas! Evaluasi Proyek 2025 Demi Sulbar Maju dan Sejahtera
Gubernur Suhardi Duka Ajak Warga Sulbar Hidup Sehat Lewat Olahraga Massal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Kajati Sulbar Terima Kunjungan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Jaminan Sosial

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar

Senin, 4 Agustus 2025 - 06:33 WIB

69 Paskibraka Jalani Pemusatan Pembinaan Jelang HUT RI Ke-80 di Sulbar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:52 WIB

CKG Diluncurkan! 1,5 Juta Warga Sulbar Siap Dapat Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:50 WIB

ESDM Sulbar Gratiskan Listrik untuk 27 Ribu Warga Miskin, Dukung PASTI PADU SDK

Berita Terbaru