Mamuju, — Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, menghadiri pengambilan sumpah jabatan Notaris dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris bertempat di Aula Pengayoman (13/11).
Pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sulawesi Barat, Drs. Marasidin, Bc. IP, M.H serta dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Undangan. Adapun yang dilantik yakni lima orang Pejabat Notaris. Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto, Bc. IP, S.H, M. Si dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Polewali Mandar, Majene dan Mamasa.
Kakanwil dalam sambutannya mengatakan legalitas dan kepastian hukum yang harus diwujudkan dalam berbagai sendi kehidupan di negara Indonesia sesuai amanat Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kepada Notaris yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan kode etik seusai Undang – Undang jabatan Notaris serta melaksanakan jabatan secara tertib sesuai dengan hukum. Serta kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk tegas dan cepat dalam menundaklanjuti laporan terhadap Notaris yang diduga melakukan pelanggaran dengan lebih mengedepankan pembinaan melalui sinergi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Sulawesi Barat,” ucap kakanwil dalam sambutannya.