Kejaksaan Negeri Mamuju dan KPKNL Mamuju Lakukan Pemeriksaan Kondisi Fisik Dan Taksiran Harga Limit Barang Bukti Rampasan Negara.

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, Kejaksaan Negeri Mamuju bersama KPKNL Mamuju lakukan survei dan penetapan harga dasar/ limit dari barang rampasan negara di Rupbasan Kelas II Mamuju. Rabu (15/11/23)

Sehubungan dengan beberapa perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju, Pengadilan Tinggi Makassar dan Mahkama Agung Republik Indonesia yang mana amar putusannya terkait barang bukti menyatakan “Dirampas Untuk Negara”, maka Kejaksaan Negeri Mamuju dalam rangka melaksanakan putusan tersebut dilakukan proses penyelesaian melalui mekanisme lelang maupun penjualan langsung.

Berdasarkan hal tersebut, Kejaksaan Negeri Mamuju dibantu pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Mamuju melakukan penelitian dan penetapan harga dasar/ limit dari barang rampasan negara tersebut sesuai dengan kondisi fisik yang ada.

Kegiatan tersebut didamping langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, bersama staf dan penjagaan Rupbasan Mamuju dalam proses survei penelitian dan penetapan harga dasar/ limit dari barang rampasan negara yang dilakukian oleh tim penilai dari KPKNL Mamuju dan pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (saf_mesa)

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB