Iklan Google AdSense

Kejati Sulbar Siap Kawal Pengelolaan Benda Sitaan: Era Baru Rupbasan Resmi di Bawah Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tonggak baru dalam sistem penegakan hukum nasional resmi dimulai! Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Bapak Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Aset Kejati Sulbar, mengikuti video conference (vicon) “Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)” dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kejaksaan Republik Indonesia.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang digelar secara virtual ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, sebagaimana tertuang dalam Nomor: SEK-PB.03.01-21 dan Nomor: B-3/C/Cr.4/04/2025 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan Rupbasan.

Baca Juga :  Karutan Mamuju Hadiri Penguatan Tusi Pemasyarakatan Oleh Kadiv. Pas Kemenkumham Sulbar

Dengan rampungnya proses pengalihan ini, Kejaksaan RI kini secara resmi mengambil alih peran strategis dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara. Pengelolaan Rupbasan ke depan diharapkan akan berjalan lebih efektif, akuntabel, transparan, dan terintegrasi dalam sistem penegakan hukum nasional, sesuai prinsip criminal justice system yang modern.

Kepala Kejati Sulbar menegaskan kesiapan institusinya dalam mengawal amanah baru ini. “Kami siap melaksanakan pengelolaan Rupbasan secara profesional dan bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya Kejaksaan untuk terus hadir memberikan kepastian hukum dan menjaga aset negara,” ungkap Sukarman dalam kesempatan usai vicon di Ruang Vicon Kejati Sulbar.

Baca Juga :  Kembangkan Durian, PJ Bahtiar Bakal Datangkan 5.000 Bibit Ditanam di Sulbar

Langkah strategis ini juga menjadi penegasan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset hasil tindak pidana, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang unggul dan terpercaya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

UGM Menggebrak Mamuju Tengah! Mahasiswa Turun Gunung, Bupati Arsal: Ini Akselerasi Pembangunan Desa
BPKPD Sulbar ‘Tancap Gas’ Jawab Kritik Fraksi DPRD: APBD-P 2025 Siap Lebih Transparan dan Pro-Rakyat!
Gubernur Suhardi Duka Usulkan Sulbar Jadi Daerah Kepulauan ke Kemendagri
Kajati Sulbar Terima Kunjungan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Jaminan Sosial
Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar
69 Paskibraka Jalani Pemusatan Pembinaan Jelang HUT RI Ke-80 di Sulbar
CKG Diluncurkan! 1,5 Juta Warga Sulbar Siap Dapat Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
ESDM Sulbar Gratiskan Listrik untuk 27 Ribu Warga Miskin, Dukung PASTI PADU SDK
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:56 WIB

UGM Menggebrak Mamuju Tengah! Mahasiswa Turun Gunung, Bupati Arsal: Ini Akselerasi Pembangunan Desa

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:35 WIB

BPKPD Sulbar ‘Tancap Gas’ Jawab Kritik Fraksi DPRD: APBD-P 2025 Siap Lebih Transparan dan Pro-Rakyat!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:26 WIB

Gubernur Suhardi Duka Usulkan Sulbar Jadi Daerah Kepulauan ke Kemendagri

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Kajati Sulbar Terima Kunjungan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Jaminan Sosial

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar

Berita Terbaru