Kembali, Kemenkumham Sulbar Raih Penghargaan Juara Pertama Pencatatan KI Komunal Tervalidasi Nasional dari Menkumham

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali menerima penghargaan sebagai terbaik pertama atas pencatatan KI Komunal tervalidasi secara nasional.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada pelaksanaan Merek Festival  2023 yang dilaksanakan di Lapangan Merah Putih Kementerian Hukum dan HAM.

“Penghargaan yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat ini merupakan hasil dari Kerja keras dan kerja bersama untuk terus membangun kekayaan intelektual bagi Masyarakat Sulbar” ujar Marasidin

Untuk itu, Kakanwil berharap agar seluruh jajaran untuk terus bersemangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.

“Salah satunya melalui perlindungan hukum Kekayaan Inteletual” lanjutnya yang hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kabid Yankum, Wardi

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Laksanakan Donor Darah di Acara Legal Expo, Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pada kesempatan itu berharap kepada jajaran agar meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya pelindungan Indikasi Geografis.

“Seluruh Kantor Wilayah harus mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan Indikasi Geografis melalui pemeliharaan kualitas produk agar dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian wilayah” ucap Yasonna

Karena, kata ia, Indikasi Geografis sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah dan juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta membantu mempertahankan identitas budaya.

Ia menambahkan bahwa tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical Indication Goes to Marketplace, di mana program tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

Baca Juga :  Pentingnya Niat

Dalam penyelenggaraan kegiatan itu, juga dirangkaikan dengan pencanangan tahun tematik 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis Tahun 2024 oleh Menteri Hukum dan HAM.

Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.

Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan,” ujarnya.

Masyarakat juga akan mendapatkan pendampingan langsung dalam program Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis sehingga kesalahan dalam pengajuan permohonan bisa dibenahi lebih cepat dan produk indikasi geografis bisa segera mendapatkan pelindungan.

Berita Terkait

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Sinergi dengan Rumah BUMN Mamuju untuk Peningkatan Pendaftaran KI
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB